Post Icon

Priyo Marah SBY Disadap Intelijen Australia

Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso 20130919_priyo-budi-santoso-diperiksa-bk-dpr-ri_2514.jpg Priyo Budi Santoso Diperiksa BK DPR RI Tribunnews.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso mengaku sangat kecewa dan benar-benar marah soal penyadapan oleh mata-mata Australia terhadap sejumlah pejabat tinggi Indonesia termasuk Presiden SBY. "Saya benar-benar kecewa dan marah. Ini adalah perlakuan tidak patut dilakukan dari segi tata krama diplomasi. Oleh negara yang bersahabat dengan Indonesia," kata Priyo di gedung DPR RI Jakarta, Senin (18/11/2013). Sebelumnya diberitakan Badan mata-mata Australia menyadap telepon Presiden SBY, Ani Yudhoyono istrinya, dan sejumlah menteri dalam kabinet SBY. Demikian laporan sejumlah media asing dari sejumlah dokumen rahasia yang dibocorkan whistleblower asal AS, Edward Snowden, yang berada di tangan Australian Broadcasting Corporation (ABC) dan harian Inggris The Guardian. Dokumen-dokumen itu menunjukkan bahwa badan intelijen elektronik Australia, Defence Signals Directorate, melacak kegiatan Yudhoyono melalui telepon genggamnya selama 15 hari pada Agustus 2009, saat Kevin Rudd dari Partai Buruh menjadi Perdana Menteri Australia. Menurut Priyo, jika Australia ingin informasi penting dan strategis maka Indonesia sudah sangat terbuka soal itu termasuk soal anggaran militer. "Saya marah dan gusar. Kepada pemerintah saya menilai pemerintah masih belum cukup meminta langkah dan penjelasan baik," kata Priyo. Menurut politisi Golkar ini kehadiran Wakil Presiden Boediono pekan lalu di Australia belum mempan untuk menekan Australia. "Publik ingin penjelasan soal ini," kata Priyo. Dalam kaitan itu, Priyo menegaskan dalam waktu dekat akan memanggil Dubes Australias di Indonesia untuk mengklarifikasi soal penyadapan itu. "Karena masalah ini bisa meluber luas mengganggu hubungan baik kedu negara Indonesia dan Australia," kata Priyo. (sumber : https://www.google.com)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar