Post Icon

Haji dan Umrah.

Manfaat dan Keutamaan Ibadah Haji & Umrah

Segala puji hanya bagi Allah, shalawat serta salam kita sampaikan kepada Rasulullah, keluarganya dan para sahabatnya. Berikut ini adalah uraian yang terkandung padanya beberapa keutamaan dan manfaat ibadah haji. Aku katakan :
Ibadah haji merupakan sebuah ibadah dari berbagai macam ibadah yang Allah wajibkan. Allah jadikan ibadah ini sebagai salah satu dari lima pondasi (rukun) yang dengannya akan tegak agama Islam ini, dan ibadah haji ini juga merupakan sebuah ibadah yang dijelaskan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam sabdanya sebagaimana dalam hadits yang shahih:

 بني الإسلام على خمس: شهادة أن لا إله إلاَّ الله وأن محمداً رسول الله وإقام الصلاة وإيتاء الزكاة وصوم رمضان وحج بيت الله الحرام
“Islam dibangun di atas lima (rukun): (1) Persaksian bahwasanya tidak ada yang berhak diibadahi dengan benar kecuali hanya Allah dan persaksian bahwasanya Muhammad adalah Rasulullah, (2) Mendirikan shalat, (3) Menunaikan zakat, (4) Berpuasa pada bulan Ramadhan, dan (5) Menunaikan ibadah haji ke Baitullah Al-Haram.”

Sesungguhnya Rasulullah telah menunaikan ibadah haji bersama para shahabatnya pada tahun ke-10 Hijriyah. Dalam momen tersebut, beliau menjelaskan kepada umatnya tentang tata cara pelaksanaan ibadah ini, dan sekaligus beliau juga memberikan dorongan kepada umatnya untuk memperhatikan setiap yang diucapkan dan diamalkan oleh beliau dalam pelaksanaan ibadah tersebut. Beliau bersabda :

 خذوا عني مناسككم فلعلي لا ألقاكم بعد عامي هذا
“Ambillah oleh kalian dariku (meniru tata cara manasik yang telah aku ajarkan) dalam menunaikan manasik kalian, karena barangkali aku tidak bisa lagi bertemu dengan kalian setelah tahun ini.”

Oleh sebab itulah, haji beliau tersebut disebut dengan haji wada’ (haji perpisahan).
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga memberikan semangat kepada umatnya untuk melaksanakan ibadah haji, menjelaskan tentang keutamaannya, serta menerangkan tentang janji Allah berupa pahala yang melimpah bagi siapa saja yang menunaikan ibadah haji dengan sebaik-baiknya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

 من حج ولم يرفث ولم يفسق رجع كيوم ولدته أمه
“Barangsiapa yang melaksanakan ibadah haji, kemudian dia tidak mengucapkan kata-kata yang keji atau kotor serta tidak berbuat kefasikan, maka dia akan kembali bersih (dari dosa-dosa) seperti hari ketika dia dilahirkan oleh ibunya.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim].

Dan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda:
العمرة إلى العمرة كفارة لما بينهما والحج المبرور ليس له جزاء إلاَّ الجنة
“Dari umrah yang satu ke umrah berikutnya adalah sebagai penghapus dosa-dosa di antara keduanya. Dan haji yang mabrur, tidaklah ada balasan baginya kecuali Al-Jannah.” [Muttafaqun ‘Alaihi, dari shahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu]

Dsebutkan pula di dalam Ash-Shahihain (Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim) juga dari shahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia mengatakan:
 سئل رسول الله صلى الله عليه وسلم أي العمل أفضل؟ قال: إيمان بالله ورسوله، قيل : ثم ماذا؟ قال: الجهاد في سبيل الله، قيل: ثم ماذا؟ قال: حج مبرور
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah ditanya: ‘Amalan apakah yang paling utama?’ Maka beliau menjawab: ‘Beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.’ Ditanyakan kembali kepada beliau: ‘Kemudian apa lagi?’ Beliau menjawab: ‘Berjihad di jalan Allah.’ Dan ditanyakan kembali kepada beliau: ‘Kemudian apa lagi?’ Beliau menjawab: ‘Haji yang mabrur’.”

Dan di dalam Shahih Muslim disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhu ketika dia masuk Islam:
أما علمت أن الإسلام يهدم ما كان قبله وأن الهجرة تهدم ما كان قبلها وأن الحج يهدم ما كان قبله
“Tidakkah engkau tahu bahwasanya Islam menghapus dosa-dosa (kejelekan) yang telah lalu, dan bahwasanya hijrah menghapus dosa-dosa (kejelekan) yang telah lalu, dan juga bahwasanya haji menghapus dosa-dosa (kejelekan) yang telah lalu.”

Al-Bukhari meriwayatkan dalam Shahihnya dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwasanya dia berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
يا رسول الله نرى الجهاد أفضل العمل أفلا نجاهد؟ قال: لا، ولكن أفضل الجهاد حج مبرور
“Wahai Rasulullah, kami mengetahui bahwa jihad adalah amalan yang paling utama, tidakkah kami juga ikut berjihad?” Beliau menjawab: “Bukan seperti itu, akan tetapi jihad yang paling utama (bagi wanita) adalah haji yang mabrur.”

Dari hadits-hadits yang telah disebutkan di atas dan juga (dalil-dalil) yang lainnya, menjadi jelaslah bagi kita tentang keutamaan ibadah haji dan betapa besarnya pahala yang telah Allah persiapkan bagi orang-orang yang melaksanakan ibadah tersebut. Dan menjadi jelas pulalah bahwa besarnya pahala yang akan diraih itu adalah hanya bagi barangsiapa yang ibadah hajinya tergolong haji yang mabrur.

Maka apakah yang dimaksud dengan kemabruran ibadah haji yang dijanjikan oleh Allah pahala yang cukup besar itu?
Sesungguhnya kemabruran ibadah haji itu akan diraih dengan beberapa hal, yaitu hendaknya seorang muslim menunaikan ibadah hajinya dengan sempurna, mengikhlaskan amalannya tersebut semata-mata untuk mengharap wajah Allah ta’ala dan ketika menunaikan (manasik)nya sesuai dengan sunnah (dan tata cara yang pernah diajarkan oleh) Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam.

Dan hendaklah dia menjaga pelaksanaan ibadah tersebut dengan mengamalkan segala yang diperintahkan oleh Allah dan menjauhi segala yang dilarang oleh-Nya.

Melaksanakan segala yang diperintahkan (oleh Allah) dan meninggalkan segala yang dilarang (oleh Allah) sebenarnya merupakan kewajiban seorang muslim sepanjang hidupnya. Akan tetapi kewajiban ini lebih ditekankan lagi pada waktu-waktu dan tempat-tempat tertentu yang memiliki keutamaan. Karena Allah menciptakan makhluk-Nya adalah agar mereka beribadah kepada-Nya, yaitu taat kepada-Nya dengan melaksanakan segala yang diperintahkan oleh Allah dan meninggalkan segala yang dilarang oleh-Nya. Allah ta’ala berfirman:

 الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلاً
“(Allah) yang menciptakan mati dan hidup, supaya Dia menguji kalian, siapa di antara kalian yang lebih baik amalannya.” [Al-Mulk: 2]

 Allah ta’ala juga berfirman:
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالإِنسَ إِلاَّ لِيَعْبُدُونِ
“Dan tidaklah Aku menciptakan Jin dan Manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” [Adz-Dzariyat: 56]

Sehingga seorang muslim itu harus senantiasa berada di atas ketaatan kepada Allah dan menjauhkan diri dari kemaksiatan kepada-Nya, baik di tengah-tengah pelaksanaan ibadah haji, dan juga sebelum pelaksanaan ibadah haji ataupun setelahnya. Yang demikian ini adalah agar akhir kehidupannya ditutup dengan kesempurnaan yaitu dalam keadaan berada di atas kebaikan. Sehingga akhir hidupnya itu ditutup dalam keadaan baik dan terpuji, sebagaimana firman Allah ta’ala:

 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa, dan janganlah kalian sekali-kali mati melainkan dalam keadaan Islam.” [Ali ‘Imran: 102]


Dan juga firman Allah ta’ala:
وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ
“Dan beribadahlah kepada Rabbmu sampai datang kepadamu ‘al-yakin’ (kematian).” [Al Hijr: 99]

 Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
 وإنما الأعمال بالخواتيم
“Sesungguhnya amalan-amalan itu tergantung pada akhir kehidupannya.”

Dan di antara bentuk kebaikan yang dengannya akan diraih kemabruran ibadah haji adalah hendaknya bersemangat di tengah-tengah pelaksanaan ibadah hajinya untuk merenungi rahasia-rahasia dan pelajaran-pelajaran yang terkandung dalam ibadah haji tersebut dan juga memperhatikan beberapa manfaat (haji) yang sangat banyak, baik manfaat tersebut adalah manfaat yang bisa segera dirasakan, maupun manfaat yang baru bisa dirasakan setelah beberapa waktu kemudian. Secara umum manfaat-manfaat tersebut telah Allah ta’ala sebutkan dalam firman-Nya :

 لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ
“Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka.” [Al-Hajj: 28]

Berikut ini adalah uraian beberapa manfaat dan rahasia (haji) sebagaimana yang telah isyaratkan dalam ayat di atas:

Sesungguhnya ikatan yang terjadi antara seorang muslim dengan Baitullah Al-Haram merupakan ikatan yang sangat kokoh. Di mana ikatan tersebut mulai tumbuh sejak ia menyatakan diri sebagai seorang muslim, dan ikatan ini akan terus menerus bersamanya selama ruh masih berada di kandung badan.

Maka seorang bayi yang dilahirkan dalam keadaan Islam, pertama kali yang menyentuh pendengarannya dari hal-hal yang Allah wajibkan adalah rukun Islam yang lima, yang salah satunya adalah malaksanakan ibadah haji ke Baitullah Al-Haram.
Dan seorang kafir, apabila dia (masuk Islam dan) bersaksi dengan persaksian yang benar kepada Allah tentang keesaan-Nya dan juga bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah Rasulullah sebagaimana persaksian yang dilakukan oleh kaum muslimin, maka yang pertama kali diwajibkan kepadanya dari kewajiban-kewajiban dalam Islam setelah dua kalimat syahadat adalah menegakkan shalat lima waktu, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadhan, dan menunaikan ibadah haji ke Baitullah Al-Haram.

Rukun Islam setelah dua kalimat syahadat adalah menegakkan shalat lima waktu yang Allah wajibkan kepada kaum muslimin dalam setiap harinya, dan Allah jadikan ‘menghadap ke arah Baitullah Al-Haram’ sebagai salah satu syarat dari syarat-syarat shalat. Sehingga ikatan antara seorang muslim dengan Baitullah Al-Haram adalah terus-menerus dalam setiap hari, dia menghadap ke arahnya sesuai dengan kemampuan dirinya dalam setiap shalat yang dia laksanakan, baik shalat wajib maupun shalat nafilah (sunnah), sebagaimana dia juga menghadap ke arah Baitullah ketika berdoa.

Hubungan erat yang membuahkan keterikatan antara hati seorang muslim dengan rumah Rabbnya (Baitullah) yang bersifat terus menerus ini mau tidak mau akan mendorong seorang muslim untuk selalu ingin menghadapkan diri kepada Al-Baitul ‘Atiq (Baitullah), agar dengannya ia merasakan kenikmatan melihat rumah Allah dengan pandangan matanya dan agar tergerak hatinya untuk menunaikan ibadah haji yang telah Allah wajibkan bagi siapa saja yang memiliki kemampuan untuk menunaikannya.

Maka bagi seorang muslim, kapan saja dia telah memiliki kemampuan untuk menunaikan ibadah haji, hendaklah ia bersegera untuk menunaikannya, sebagai kewajiban yang harus dilaksanakannya, dan dalam rangka berharap untuk dapat melihat rumah Allah yang ia menghadapkan wajah ke arahnya di setiap shalat, dan juga dalam rangka berharap agar dapat menyaksikan berbagai manfaat yang telah Allah diisyaratkan dalam firman-Nya:

 لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ
“Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka.” [Al-Hajj: 28]

Apabila seorang muslim telah sampai di Baitullah, dia menyaksikan dengan mata kepala sendiri rumah yang paling mulia dan tempat yang paling suci di muka bumi, yaitu Ka’bah Al-Musyarrafah (yang dimuliakan), sebagai tempat pertemuan bagi seluruh kaum muslimin di dalam shalat-shalat mereka, baik kaum muslimin dari belahan bumi timur maupun barat. Dia pun juga menyaksikan kaum muslimin berdiri mengitari Ka’bah membentuk formasi lingkaran tatkala melaksanakan shalat, lingkaran paling kecil adalah yang ada di sekitar (paling dekat) Ka’bah, kemudian lingkaran yang berikutnya dan seterusnya sampai lingkaran yang terbesar di ujung dunia.

Di dalam shalat-shalatnya, kaum muslimin senantiasa dalam keadaan menghadap ke arah rumah Allah, mereka seperti titik-titik yang membentuk lingkaran, baik yang kecil maupun yang besar, dengan rumah Allah (Ka’bah Al-Musyarrafah) sebagai pusatnya.
Ketika Allah telah memudahkan bagi seorang muslim untuk berangkat menunaikan ibadah haji ke Baitullah, dan kemudian ketika ia sampai ke miqat sebagaimana yang telah ditentukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk memulai ihram, maka dia pun melepas semua pakaiannya kemudian menggantinya dengan pakaian ihram yaitu  mengenakan sarung pada bagian bawah tubuhnya dan memakai selempang pada bagian atasnya kecuali kepala (dalam keadaan kepalanya terbuka).

Maka dalam keadaan pakaian yang demikian, semua jama’ah haji berada dalam keadaan yang sama. Tidak ada bedanya antara yang kaya dengan yang miskin, dan juga antara pemimpin dengan rakyat. Kesamaan mereka dalam keadaan seperti ini mengingatkan kepada kesamaan dalam memakai kain kafan ketika meninggal dunia. Karena ketika seorang muslim meninggal dunia, maka semua pakaiannya dilepas kemudian dibungkus dengan beberapa kain (kafan). Sehingga dalam hal ini tidak ada bedanya antara seorang yang kaya dengan yang miskin.

Apabila seorang jama’ah haji melepas pakaiannya kemudian menggantinya dengan pakaian ihram, maka hal ini mengingatkannya kepada sebuah kematian yang merupakan akhir dari kehidupannya di dunia ini untuk kemudian memulai kehidupan di akhirat. Sehingga dengan hal ini, dia akan mempersiapkan dirinya dalam menghadapi kematian yang akan menjemputnya dengan berbagai amalan yang shalih dan menjauhkan diri dari perbuatan maksiat. Persiapan tersebut adalah sebagai bekal bagi dirinya menuju akhirat, sebagaimana yang Allah ta’ala sebutkan dalam firman-Nya:

 وَتَزَوَّدُواْ فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى
“Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa.” [Al-Baqarah: 197]

Oleh sebab itulah, ketika ada seseorang yang bertanya kepada Nabi: “Kapankah datangnya hari kiamat?” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Apa yang telah engkau persiapkan untuk menghadapinya?”

Sebuah peringatan dari Nabi shalawatullahi wasalamuhu ‘alaihi bahwa sesuatu yang paling penting bagi diri seorang muslim adalah agar seharusnya dia senantiasa memperhatikan beberapa hal yang akan dihadapinya setelah kematian. Kemudian dia bersiap-siap menghadapinya pada setiap keadaannya dengan melaksanakan perintah Allah dan meninggalkan larangan-Nya.

Kemudian apabila seorang muslim telah masuk pada pelaksanaan ibadah haji, dia akan bertalbiyah dengan mengucapkan kalimat-kalimat tauhid sebagaimana yang telah diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

 لبيك اللهم لبيك، لبيك لا شريك لك لبيك، إن الحمد والنعمة لك والملك لا شريك لك
“Aku sambut panggilan-Mu ya Allah, aku sambut panggilan-Mu. Aku sambut panggilan-Mu yang tidak ada sekutu bagi-Mu, aku sambut panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji dan nikmat dan kekuasaan hanyalah milik-Mu, yang tidak ada sekutu bagi-Mu.”

Dia mengucapkan talbiyah ini dalam keadaan dirinya merasakan kandungan kalimat tersebut, berupa tauhid (mengesakan) Allah dalam ibadah, bahwasanya Allah adalah satu-satu Dzat yang dikhususkan pada-Nya semua bentuk peribadatan tanpa selain-Nya. Sebagaimana Dia subhanahu wata’ala sebagai satu-satunya Dzat yang menciptakan dan mewujudkan makhluk, maka wajib untuk menjadikan Dia sebagai satu-satunya Dzat yang diibadahi tanpa selain-Nya, siapapun dia. Dan memalingkan (mempersembahkan) salah satu bentuk ibadah kepada selain Allah merupakan bentuk kezhaliman yang paling zhalim dan kebatilan yang paling batil.

Kalimat yang diucapkan oleh seorang muslim tersebut adalah sebagai sambutan terhadap panggilan Allah kepada para hamba-Nya dalam pelaksanaan ibadah haji ke Baitullah Al-Haram. Dengannya seorang muslim akan merasakan betapa agungnya kedudukan Sang Penyeru, yaitu Allah dan betapa pentingnya sesuatu yang diserukan itu. Sehingga dia berusaha untuk memenuhi panggilan tersebut sesuai dengan tata cara yang diridhai oleh Allah ta’ala, dan dia pun mengetahui bahwa inti dari ibadah haji dan juga ibadah-ibadah yang lainnya adalah

Ikhlas kepada Allah, sebagaimana yang telah ditunjukkan dalam kalimat tauhid yang terkandung dalam talbiyah di atas.

Mutaba’ah (mencontoh/mengikuti) petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam pelaksanaan manasik haji, beliau bersabda:

 خذوا عني مناسككم
“Ambillah oleh kalian dariku (meniru tata cara manasik yang telah aku ajarkan) dalam menunaikan manasik kalian.”

Ketika seorang muslim telah sampai di Ka’bah yang mulia, dia akan menyaksikan pelaksanaan ibadah thawaf yang ada di sekitar Ka’bah, yang mana thawaf ini tidak boleh dilaksanakan dalam syarilat Islam kecuali dikhususkan pada tempat ini saja. Semua bentuk pelaksanaan thawaf yang dilakukan pada selain tempat ini, maka itu merupakan syari’at dari setan, serta pelakunya diancam dengan firman Allah ta’ala:

 أَمْ لَهُمْ شُرَكَاء شَرَعُوا لَهُم مِّنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَن بِهِ اللَّهُ
“Apakah mereka mempunyai tandingan-tandingan selain Allah yang mensyari’atkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan oleh Allah?” [Asy-Syuura: 21]
Dia juga akan menyaksikan dicium dan diusapnya Hajar Aswad dan diusapnya Rukun Yamani. Tidaklah datang dari syari’at Islam yang menganjurkan untuk mencium atau mengusap batu-batuan atau bangunan kecuali pada dua tempat (Hajar Aswad dan Rukun Yamani) ini saja.

Ketika Umar bin Al-Khaththab mencium Hajar Aswad, beliau menerangkan bahwa perbuatan yang beliau lakukan tersebut adalah semata-mata mengikuti contoh Rasulullah sahallallahu ‘alaihi wasallam tatkala mencium Hajar Aswad. Kemudian beliau mengatakan kepada Hajar Aswad:
ولولا أني رأيت النبي صلى الله عليه وسلم يقبلك ما قبلتك
“Kalaulah seandainya aku tidak melihat Nabi menciummu, niscaya aku tidak akan melakukannya.”

Seorang jama’ah haji akan menyaksikan dalam pelaksanaan ibadah hajinya tersebut pertemuan akbar kaum muslimin, yaitu pada hari Arafah di padang Arafah, saat para jama’ah haji berwukuf secara bersama-sama di tempat itu dalam keadaan bertalbiyah dan bertahlil kepada Allah, memohon kebaikan dunia dan akhirat.

Pertemuan akbar kaum muslimin ini akan mengingatkan mereka kepada padang mahsyar di hari kiamat yang semua umat manusia dari awal (zaman) sampai akhir (zaman) bertemu dan berkumpul di tempat tersebut, menunggu keputusan Allah untuk kemudian mereka menuju tempat tujuan yang terakhir sesuai dengan amalan-amalan yang mereka kerjakan. Apabila mereka mengamalkan amalan-amalan yang baik maka akan mendapatkan balasan kebaikan, dan jika mereka mengamalkan amalan-amalan yang jelek maka akan mendapatkan balasan kejelekan.

 Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam selaku hamba dan utusan Allah, memintakan syafaat kepada Allah untuk mereka, agar Allah segera memberi keputusan-Nya. Maka Allah pun memberikan syafaat-Nya (kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam). Itulah Al-Maqamul Mahmud (kedudukan yang terpuji), yang semua umat manusia mulai dari awal (zaman) sampai akhir (zaman) memberikan pujian atas beliau. Dan Inilah yang disebut dengan Asy-Syafa’atul ‘Uzhma, yang dikhususkan hanya untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan tidak ada seorang pun yang memilikinya baik dari kalangan malaikat yang didekatkan maupun para nabi yang diutus.

Dan dalam pertemuan akbar umat Islam tersebut, baik di padang Arafah maupun di tempat-tempat  pelaksanaan ibadah haji yang lainnya, kaum muslimin dari penjuru timur dan barat saling bertemu, mereka saling berkenalan dan memberikan nasehat, serta sebagian mereka mengetahui keadaan sebagian yang lainnya. Mereka bersama-sama dalam suasana kegembiraan dan rasa senang, sebagaimana sebagian mereka bersama-sama dengan sebagian yang lain ketika mengalami sakit, sehingga mereka menunjukkan apa yang sudah semestinya mereka lakukan kepada orang lain. Dan mereka juga saling menolong di atas kebaikan dan ketakwaan sebagaimana yang telah Allah ta’ala perintahkan.

Inilah beberapa (sebagian) manfaat yang aku sebutkan dari keseluruhan manfaat yang banyak sekali, yang secara umum telah Allah ta’ala sebutkan dalam firman-Nya:
 لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ
“Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka.” [Al-Hajj: 28]

Manfaat terbesar bagi seorang muslim setelah dia selesai dari pelaksanaan ibadah haji adalah hendaknya ia berusaha agar ibadah hajinya tersebut diterima, dan hendaknya keadaan dirinya setelah menunaikan ibadah haji adalah lebih baik daripada sebelumnya. Sehingga dia berusaha untuk menjadikan ibadah hajinya sebagai langkah awal di dalam melakukan berbagai perubahan dirinya, baik dalam hal perilaku hidup maupun amalan-amalan kesehariannya, dia mengubah kejelekan dirinya dengan kebaikan dan mengubah dirinya dari kebaikan kepada keadaan yang lebih baik lagi.

Dan hanya kepada Allah tempat memohon semoga Dia memberikan taufiq-Nya kepada kaum muslimin agar mereka diberi kefahaman dalam urusan agama mereka dan kekokohan di atasnya, dan agar Allah mengokohkan kedudukan kaum muslimin di muka bumi, serta menolong mereka atas musuh-musuh Allah dan musuh-musuh mereka. Sesungguhnya Allah Maha Penolong dan Maha Mampu atas itu semua.

(sumber http://salafybpp.com)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Post Icon

Hukum Pacaran Dalam Islam.

HUKUM PACARAN DALAM AJARAN ISLAM

12 Mei 2012 pukul 0:08
Cinta kepada lain jenis merupakan hal yang fitrah bagi manusia. Karena sebab cintalah, keberlangsungan hidup manusia bisa terjaga. Oleh sebab itu, Allah Ta’ala menjadikan wanita sebagai perhiasan dunia dan kenikmatan bagi penghuni surga. Islam sebagai agama yang sempurna juga telah mengatur bagaimana menyalurkan fitrah cinta tersebut dalam syariatnya yang rahmatan lil ‘alamin. Namun, bagaimanakah jika cinta itu disalurkan melalui cara yang tidak syar`i? Fenomena itulah yang melanda hampir sebagian besar anak muda saat ini. Penyaluran cinta ala mereka biasa disebut dengan pacaran. Berikut adalah beberapa tinjauan syari’at Islam mengenai pacaran.

Ajaran Islam Melarang Mendekati Zina
Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Isro’ [17]: 32)
Dalam Tafsir Jalalain dikatakan bahwa larangan dalam ayat ini lebih keras daripada perkataan ‘Janganlah melakukannya’. Artinya bahwa jika kita mendekati zina saja tidak boleh, apalagi sampai melakukan zina, jelas-jelas lebih terlarang. Asy Syaukani dalam Fathul Qodir mengatakan, ”Apabila perantara kepada sesuatu saja dilarang, tentu saja tujuannya juga haram dilihat dari maksud pembicaraan.

Dilihat dari perkataan Asy Syaukani ini, maka kita dapat simpulkan bahwa setiap jalan (perantara) menuju zina adalah suatu yang terlarang. Ini berarti memandang, berjabat tangan, berduaan dan bentuk perbuatan lain yang dilakukan dengan lawan jenis karena hal itu sebagai perantara kepada zina adalah suatu hal yang terlarang.

Islam Memerintahkan untuk Menundukkan Pandangan
Allah memerintahkan kaum muslimin untuk menundukkan pandangan ketika melihat lawan jenis. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Katakanlah kepada laki–laki yang beriman : ”Hendaklah mereka menundukkan pandangannya dan memelihara kemaluannya.” (QS. An Nuur [24]: 30 )
Dalam lanjutan ayat ini, Allah juga berfirman, “Katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman : “Hendaklah mereka menundukkan pandangannya, dan kemaluannya” (QS. An Nuur [24]: 31)

Ibnu Katsir ketika menafsirkan ayat pertama di atas mengatakan, ”Ayat ini merupakan perintah Allah Ta’ala kepada hamba-Nya yang beriman untuk menundukkan pandangan mereka dari hal-hal yang haram. Janganlah mereka melihat kecuali pada apa yang dihalalkan bagi mereka untuk dilihat (yaitu pada istri dan mahromnya). Hendaklah mereka juga menundukkan pandangan dari hal-hal yang haram. Jika memang mereka tiba-tiba melihat sesuatu yang haram itu dengan tidak sengaja, maka hendaklah mereka memalingkan pandangannya dengan segera.
Ketika menafsirkan ayat kedua di atas, Ibnu Katsir juga mengatakan, ”Firman Allah (yang artinya) ‘katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman : hendaklah mereka menundukkan pandangan mereka’ yaitu hendaklah mereka menundukkannya dari apa yang Allah haramkan dengan melihat kepada orang lain selain suaminya. Oleh karena itu, mayoritas ulama berpendapat bahwa tidak boleh seorang wanita melihat laki-laki lain (selain suami atau mahromnya, pen) baik dengan syahwat dan tanpa syahwat. … Sebagian ulama lainnya berpendapat tentang bolehnya melihat laki-laki lain dengan tanpa syahwat.

Lalu bagaimana jika kita tidak sengaja memandang lawan jenis?
Dari Jarir bin Abdillah, beliau mengatakan, “Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang pandangan yang cuma selintas (tidak sengaja). Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepadaku agar aku segera memalingkan pandanganku.” (HR. Muslim no. 5770)

Faedah dari menundukkan pandangan, sebagaimana difirmankan Allah dalam surat An Nur ayat 30 (yang artinya) “yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka” yaitu dengan menundukkan pandangan akan lebih membersihkan hati dan lebih menjaga agama orang-orang yang beriman. Inilah yang dikatakan oleh Ibnu Katsir –semoga Allah merahmati beliau- ketika menafsirkan ayat ini. –Semoga kita dimudahkan oleh Allah untuk menundukkan pandangan sehingga hati dan agama kita selalu terjaga kesuciannya.

Agama Islam Melarang Berduaan dengan Lawan Jenis
Dari Ibnu Abbas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita kecuali jika bersama mahromnya.” (HR. Bukhari, no. 5233). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita yang tidak halal baginya karena sesungguhnya syaithan adalah orang ketiga di antara mereka berdua kecuali apabila bersama mahromnya.” (HR. Ahmad no. 15734. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan hadits ini shohih ligoirihi)

Jabat Tangan dengan Lawan Jenis Termasuk yang Dilarang
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu , Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.” (HR. Muslim no. 6925)
Jika kita melihat pada hadits di atas, menyentuh lawan jenis -yang bukan istri atau mahrom- diistilahkan dengan berzina. Hal ini berarti menyentuh lawan jenis adalah perbuatan yang haram karena berdasarkan kaedah ushul “apabila sesuatu dinamakan dengan sesuatu lain yang haram, maka menunjukkan bahwa perbuatan tersebut adalah haram”. (Lihat Taysir Ilmi Ushul Fiqh, Abdullah bin Yusuf Al Juda’i)

Meninjau Fenomena Pacaran
Setelah pemaparan kami di atas, jika kita meninjau fenomena pacaran saat ini pasti ada perbuatan-perbuatan yang dilarang di atas. Kita dapat melihat bahwa bentuk pacaran bisa mendekati zina. Semula diawali dengan pandangan mata terlebih dahulu. Lalu pandangan itu mengendap di hati. Kemudian timbul hasrat untuk jalan berdua. Lalu berani berdua-duan di tempat yang sepi. Setelah itu bersentuhan dengan pasangan. Lalu dilanjutkan dengan ciuman. Akhirnya, sebagai pembuktian cinta dibuktikan dengan berzina. –Naudzu billahi min dzalik-.
Lalu pintu mana lagi paling lebar dan paling dekat dengan ruang perzinaan melebihi pintu pacaran?!
Mungkinkah ada pacaran Islami? Sungguh, pacaran yang dilakukan saat ini bahkan yang dilabeli dengan ’pacaran Islami’ tidak mungkin bisa terhindar dari larangan-larangan di atas. Renungkanlah hal ini!

Mustahil Ada Pacaran Islami
Salah seorang dai terkemuka pernah ditanya, ”Ngomong-ngomong, dulu bapak dengan ibu, maksudnya sebelum nikah, apa sempat berpacaran?” Dengan diplomatis, si dai menjawab,”Pacaran seperti apa dulu? Kami dulu juga berpacaran, tapi berpacaran secara Islami. Lho, gimana caranya? Kami juga sering berjalan-jalan ke tempat rekreasi, tapi tak pernah ngumpet berduaan. Kami juga gak pernah melakukan yang enggak-enggak, ciuman, pelukan, apalagi –wal ‘iyyadzubillah- berzina.
Nuansa berpikir seperti itu, tampaknya bukan hanya milik si dai. Banyak kalangan kaum muslimin yang masih berpandangan, bahwa pacaran itu sah-sah saja, asalkan tetap menjaga diri masing-masing. Ungkapan itu ibarat kalimat, “Mandi boleh, asal jangan basah.” Ungkapan yang hakikatnya tidak berwujud. Karena berpacaran itu sendiri, dalam makna apapun yang dipahami orang-orang sekarang ini, tidaklah dibenarkan dalam Islam. Kecuali kalau sekedar melakukan nadzar (melihat calon istri sebelum dinikahi, dengan didampingi mahramnya), itu dianggap sebagai pacaran. Atau setidaknya, diistilahkan demikian.
Namun itu sungguh merupakan perancuan istilah. Istilah pacaran sudah kadong dipahami sebagai hubungan lebih intim antara sepasang kekasih, yang diaplikasikan dengan jalan bareng, jalan-jalan, saling berkirim surat, ber SMS ria, dan berbagai hal lain, yang jelas-jelas disisipi oleh banyak hal-hal haram, seperti pandangan haram, bayangan haram, dan banyak hal-hal lain yang bertentangan dengan syariat. Bila kemudian ada istilah pacaran yang Islami, sama halnya dengan memaksakan adanya istilah, meneggak minuman keras yang Islami. Mungkin, karena minuman keras itu di tenggak di dalam masjid. Atau zina yang Islami, judi yang Islami, dan sejenisnya. Kalaupun ada aktivitas tertentu yang halal, kemudian di labeli nama-nama perbuatan haram tersebut, jelas terlalu dipaksakan, dan sama sekali tidak bermanfaat.

Pacaran Terbaik adalah Setelah Nikah
Islam yang sempurna telah mengatur hubungan dengan lawan jenis. Hubungan ini telah diatur dalam syariat suci yaitu pernikahan. Pernikahan yang benar dalam Islam juga bukanlah yang diawali dengan pacaran, tapi dengan mengenal karakter calon pasangan tanpa melanggar syariat. Melalui pernikahan inilah akan dirasakan percintaan yang hakiki dan berbeda dengan pacaran yang cintanya hanya cinta bualan.
Dari Ibnu Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kami tidak pernah mengetahui solusi untuk dua orang yang saling mencintai semisal pernikahan.” (HR. Ibnu Majah no. 1920.)

Kalau belum mampu menikah, tahanlah diri dengan berpuasa. Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mampu untuk menikah, maka menikahlah. Karena itu lebih akan menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu bagaikan kebiri.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Ibnul Qayyim berkata, ”Hubungan intim tanpa pernikahan adalah haram dan merusak cinta, malah cinta di antara keduanya akan berakhir dengan sikap saling membenci dan bermusuhan, karena bila keduanya telah merasakan kelezatan dan cita rasa cinta, tidak bisa tidak akan timbul keinginan lain yang belum diperolehnya.”
Cinta sejati akan ditemui dalam pernikahan yang dilandasi oleh rasa cinta pada-Nya. Mudah-mudahan Allah memudahkan kita semua untuk menjalankan perintah-Nya serta menjauhi larangan-Nya. Allahumma inna nas’aluka ’ilman nafi’a wa rizqon thoyyiban wa ’amalan mutaqobbbalan.





(sumber https://www.facebook.com)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Post Icon

Surga.

Delapan Syarat Agar Dapat Berkumpul Bersama Keluarga di Surga


Seorang pria shalat di Masjid Istiqlal, Jakarta.   (ilustrasi)
Seorang pria shalat di Masjid Istiqlal, Jakarta. (ilustrasi)
REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Ir Aris Ahmad Risadi MSi

Reuni merupakan momen indah yang banyak ditunggu. Setelah sekian lama tidak berjumpa, dipisahkan oleh jarak dan rutinitas baru, kita berkeinginan  untuk bertemu kembali dengan kawan lama dalam suasana gembira dan penuh nostalgia.

Kegiatan ini diselenggarakan bukan saja oleh mereka yang memiliki kesamaan sekolah, tapi seringkali dilakukan pula oleh paguyuban yang memiliki kesamaan keturunan, asal-usul daerah, atau kesamaan bentuk lainnya.

Meluasnya penggunaan teknologi informasi khususnya jejaring sosial yang mampu melacak keberadaan kawan lama telah ikut mendorong meningkatnya aktifitas reunian di berbagai kalangan. Suasana romantisme masa lalu telah membuat reuni menjadi peristiwa yang diharapkan. Bahkan diperjuangkan.

Bagi muslimin ada satu reuni yang memiliki nilai luar biasa, yaitu kesempatan bertemunya kembali keluarga besar seketurunan di tempat baru yang sangat menyenangkan di akhirat kelak.

Allah berfirman dalam QS Ar-Ra'd [13]: 22-24 yang artinya "Orang-orang itulah yang mendapat tempat kesudahan (yang baik), yaitu Surga 'Adn yang mereka masuk kedalamnya bersama-sama orang yang saleh dari bapak-bapak mereka, istri-istri mereka, dan anak-cucu mereka, sedang malaikat-malaikat masuk ke tempat-tempat mereka dari semua pintu (sambil mengucapkan), 'salaamun alaikum bimaa shabartum (keselamatan atasmu berkat kesabaranmu). 'Maka, alangkah baiknya tempat kesudahan itu"

Sayyid Quthb dalam "Tafsir Fi Zhilalil-Qur'an" menjelaskan peristiwa di atas  laksana  sebuah festival atau reuni dimana mereka saling bertemu, mengucapkan salam, dan melakukan perbuatan-perbuatan yang menyenangkan dan menggembirakan serta penuh dengan penghormatan.

Kebersamaan di surga tersebut tentu tidak mudah untuk dicapai, karena dalam kisah yang dijelaskan Alquran banyak keturunan/keluarga yang tidak lagi bisa bertemu di akhirat, seperti: Nabi Nuh dengan putra dan istrinya, Asiyah yang solehah dengan suaminya (Firaun), dan Nabi Luth dengan istrinya. Namun bertemunya  keluarga besar di surga bukan pula sesuatu yang tidak mungkin.    

Allah menjelaskan dalam QS. Ar-Ra'd [13] : 18-21 kita bersama keluarga besar bisa bertemu di surga 'Adn, asal dapat memenuhi delapan syarat.

Pertama, memenuhi seruan Tuhannya Barang siapa yang patuh kepada Allah niscaya ia akan mendapatkan pembalasan yang sebaik-baiknya.

Kedua, memenuhi janji Allah dan tidak melanggar perjanjian. Janji Allah disini mutlak, meliputi semua macam perjanjian. Janji terbesar yang menjadi pokok pangkal semua perjanjian ialah janji iman. Perjanjian untuk setia menunaikan segala konsekuensi iman.

Ketiga, menghubungkan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan. Dalam hal ini taat secara paripurna, istiqomah yang berkesinabungan, dan berjalan di atas sunnah sesuai dengan  aturan-Nya dengan tidak menyimpang dan tidak berpaling.

Kempat, takut kepada Allah.  Takut kepada Allah dan takut kepada siksaan yang buruk dan menyedihkan pada hari pertemuan yang menakutkan.

Kelima, sabar.  Sabar atas semua beban perjanjian di atas (seperti beramal, berjihad, berdakwah, berijtihad), sabar dalam menghadapi kenikmatan dan kesusahan, dan sabar dalam menghadapi kebodohan dan kejahilan manusia yang sering menyesakkan hati.

Keenam,  mendirikan Shalat.   Ini termasuk juga  memenuhi janji dengan Allah. Shalat  ditonjolkan karena merupakan rukun pertama perjanjia ini, sekaligus menjadi lambang penghadapan  diri secara  tulus dan sempurna kepada Allah. Juga penghubungan yang jelas antara hamba dengan Tuhan, yang tulus dan suci.

Ketujuh,  Menginfakkan sebagian rezeki secara sembunyi atau terang-terangan.

Kedelapan, menolak kejahatan dengan kebaikan dalam pergaulan sehari-hari. Dalam hal ini diperintahkan membalas kejelekan dengan kebaikan apabila tindakan ini memang dapat menolak  kejahatan itu, bukan malah menjadikan yang bersangkutan semakin senang berbuat kejahatan.

Delapan syarat ini telah Allah jamin akan menghantarkan seseorang dapat berkumpul di surga 'Adn. Mereka mendapati tempat kesudahan yang baik. 

Di samping masuk surga, mereka juga dimuliakan  dengan bertemunya kembali  dengan orang-orang yang mereka cintai. Hal ini merupakan kelezatan lain yang mereka rasakan di dalam surga.  Semoga kita termasuk di dalamnya. Amin.

(sumber http://www.republika.co.id)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Post Icon

Penyebab Wanita Masuk Neraka.

Penyebab Wanita Kebanyakan Masuk Neraka


Suatu perkara yang pasti bahawa Syurga dan Neraka adalah dua tempat balasan yang Allah s.w.t. ciptakan. Syurga diciptakanNya sebagai tempat tinggal yang abadi bagi kaum Muslimin dan Muslimat dan Neraka sebagai tempat tinggal bagi kaum Musyrikin, Musyrikat dan pelaku dosa yang Allah s.w.t. telah melarang darinya. Setiap Muslim yang mengerti keadaan Syurga dan Neraka tentunya sangat berharap untuk dapat menjadi penghuni Syurga dan terhindar jauh dari Neraka, inilah fitrah.
Membicarakan tentang Neraka dan penghuninya, yang mana mayoritas penghuninya adalah wanita kerana sebab-sebab yang akan dijelaskan nanti.
Sebelum kita mengenal wanita-wanita penghuni Neraka alangkah baiknya jika kita menoleh kepada peringatan-peringatan Allah s.w.t. di dalam Al Quran tentang Neraka dan azab yang tersedia di dalamnya dan perintah untuk menjaga diri daripadanya.
Allah s.w.t. berfirman yang maksudnya :
“Hai orang-orang yang beriman peliharalah dirimu dan keluargamu dari api Neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (Surah At Tahrim ayat 6)
Imam At-Tobari (rahimahu ‘Llah) menyatakan di dalam tafsirnya : “Ajarkanlah kepada keluargamu amalan ketaatan yang dapat menjaga diri mereka dari Neraka.”
Ibnu Abbas r.a juga mentafsirkan ayat ini : “Beramallah kamu dengan ketaatan kepada Allah, takutlah kamu untuk bermaksiat kepadaNya dan perintahkan keluarga kamu untuk berzikir, nescaya Allah menyelamatkan kamu dari Neraka.”
Masih banyak tafsir para sahabat dan ulama lainnya yang menganjurkan kita untuk menjaga diri dan keluarga dari Neraka dengan mengerjakan amalan soleh dan menjauhi maksiat kepada Allah s.w.t.
Di dalam surah lainnya Allah s.w.t. berfirmanyang bermaksud :
“Peliharalah dirimu dari Neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu yang disediakan bagi orang-orang kafir.” (Surah Al Baqarah ayat 24)
Sahabat yang dimuliakan, Begitu pula dengan ayat-ayat lainnya yang juga menjelaskan keadaan Neraka dan perintah untuk menjaga diri daripadanya.
Kedahsyatan dan kengerian Neraka juga dinyatakan Rasulullah s.a.w di dalam hadis yang sahih dari Abu Hurairah r.a bahawasanya baginda bersabdayang bermaksud :
“Api kamu yang dinyalakan oleh anak cucu Adam ini hanyalah satu bahagian dari 70 bahagian Neraka Jahanam.”
Jikalau api dunia saja dapat menghanguskan tubuh kita, bagaimana dengan api Neraka yang panasnya 70 kali ganda dibandingkan dengan panas api dunia? Semoga Allah S.W.T. menyelamatkan kita dari api Neraka.
WANITA PENGHUNI NERAKA
Mengenai hal ini, Rasulullah s.a.w bersabda yang bermaksud :
“Aku melihat ke dalam Syurga maka aku melihat kebanyakan penghuninya adalah fuqara’ (orang-orang fakir) dan aku melihat ke dalam Neraka maka aku menyaksikan kebanyakan penghuninya adalah wanita.” (Hadis Riwayat Al- Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menjelaskan kepada kita apa yang disaksikan oleh Rasulullah s.a.w tentang penghuni Syurga yang majoritinya adalah fuqara (para fakir miskin) dan Neraka yang majoriti penghuninya adalah wanita. Tetapi hadis ini tidak menjelaskan sebab-sebab yang menyebabkan mereka dimasukkan ke dalam Neraka dan menjadi majoriti penghuninya, namun demikian sebab-sebab tersebut disebutkan dalam hadis lainnya.
Di dalam kisah solat gerhana matahari, Rasulullah s.a.w. dan para sahabatnya melakukan solat gerhana padanya dengan solat yang panjang , Rasulullah s.a.w melihat Syurga dan Neraka. Ketika beginda melihat Neraka beginda bersabda kepada para sahabatnya:
“ … dan aku melihat Neraka maka tidak pernah aku melihat pemandangan seperti ini sama sekali, aku melihat kebanyakan penghuninya adalah kaum wanita. Para sahabat pun bertanya : “Mengapa (demikian) wahai Rasulullah?” Baginda s.a.w menjawab : “Kerana kekufuran mereka.” Kemudian ditanya lagi : “Apakah mereka kufur kepada Allah?” Baginda menjawab : “Mereka kufur terhadap suami-suami mereka, kufur terhadap kebaikan-kebaikannya. Kalaulah engkau berbuat baik kepada salah seorang di antara mereka selama waktu yang panjang kemudian dia melihat sesuatu pada dirimu (yang tidak dia sukai) nescaya dia akan berkata : ‘Aku tidak pernah melihat sedikitpun kebaikan pada dirimu.’ ” (Hadis Riwayat Imam Al-Bukhari)
Dalam hadis yang lain, Rasulullah s.a.w menjelaskan tentang wanita penghuni Neraka, baginda bersabda :
“ … dan wanita-wanita yang berpakaian tetapi hakikatnya mereka telanjang, melenggak-lenggokkan kepala mereka kerana sombong dan berpaling dari ketaatan kepada Allah dan suaminya, kepala mereka seakan-akan seperti bunggul unta. Mereka tidak masuk Syurga dan tidak mendapatkan wanginya Syurga padahal wanginya boleh didapati dari jarak perjalanan sekian dan sekian.” (Hadis Riwayat Muslim dan Ahmad)
Dari Imran bin Husain dia berkata, Rasulullah s.a.w bersabda yang bermaksud :
“Sesungguhnya penduduk Syurga yang paling sedikit adalah wanita.”
(Hadis Riwayat Muslim dan Ahmad)
Imam Qurthubi (rahimahu ‘Llah) menjelaskan maksud hadis di atas dengan pernyataannya :
“Penyebab sedikitnya kaum wanita yang masuk Syurga adalah hawa nafsu yang mendominasi pada diri mereka, kecondongan mereka kepada kesenangan-kesenangan dunia, dan berpaling dari akhirat kerana kurangnya akal mereka dan mudahnya mereka untuk tertipu dengan kesenangan-kesenangan dunia yang menyebabkan mereka lemah untuk beramal. Kemudian mereka juga sebab yang paling kuat untuk memalingkan kaum lelaki dari akhirat disebabkan adanya hawa nafsu dalam diri mereka, kebanyakan dari mereka memalingkan diri-diri mereka dan selain mereka dari akhirat, cepat tertipu jika diajak kepada penyelewengan terhadap agama dan sulit menerima jika diajak kepada akhirat.”
(Jahannam Ahwaluha wa Ahluha halaman 29-30 dan At Tazkirah halaman 369)
Jika kita perhatikan keterangan dan hadith di atas dengan insaf, nescaya kita akan dapati beberapa sebab yang menjerumuskan kaum wanita ke dalam Neraka bahkan menjadi majoriti penghuniya dan yang menyebabkan mereka menjadi golongan minoriti dari penghuni Syurga.
1. Kufur Terhadap Suami dan Kebaikan-Kebaikannya :
Rasulullah s.a.w menjelaskan hal ini pada sabda baginda di atas tadi. Kekufuran seumpama ini terlalu banyak kita dapati di tengah-tengah keluarga kaum muslimin, iaitu seorang isteri yang mengingkari kebaikan-kebaikan suaminya selama sekian waktu yang panjang hanya dengan sikap suami yang tidak sesuai dengan kehendak isteri sebagaimana kata pepatah,’panas setahun dihapus oleh hujan sehari’. Padahal yang harus dilakukan oleh seorang isteri ialah bersyukur terhadap apa yang diberikan suaminya, janganlah ia mengkufuri kebaikan-kebaikan suami kerana Allah s.w.t. tidak akan melihat isteri seumpama ini sebagaimana dijelaskan Rasulullah s.a.w :
“Allah tidak akan melihat kepada wanita yang tidak mensyukuri apa yang ada pada suaminya dan tidak merasa cukup dengannya.”
(Hadis Riwayat Nasaie)
Hadis di atas adalah peringatan keras bagi kaum wanita muslimah yang menginginkan keredhaan Allah s.w.t. dan SyurgaNya. Maka tidak layaklah bagi wanita yang mengharapkan akhirat untuk mengkufuri kebaikan-kebaikan suaminya dan nikmat-nikmat yang diberikannya atau meminta dan banyak mengadukan hal-hal kekurangan yang tidak sepatutnya untuk diperbesar-besarkan.
Jika sedemikian keadaannya, maka sangat tidak sesuai sekali jika wanita yang kufur terhadap suaminya serta kebaikan-kebaikannya dikatakan Rasulullah s.a.w sebagai majoriti kaum yang masuk ke dalam Neraka walaupun mereka tidak kekal didalamnya.
Cukup sekiranya isteri-isteri Rasulullah s.a.w dan para sohabiyah sebagai suri tauladan bagi isteri-isteri kaum muslimin dalam mensyukuri kebaikan-kebaikan yang diberikan suaminya kepadanya.
2. Durhaka Terhadap Suami
Kedurhakaan yang dilakukan seorang isteri terhadap suaminya pada umumnya berupa tiga bentuk kedurhakaan yang sering kita jumpai pada kehidupan masyarakat kaum Muslimin. Tiga bentuk kedurhakaan itu adalah :
1. Derhaka dengan ucapan.
2. Derhaka dengan perbuatan.
3. Derhaka dengan ucapan dan perbuatan.
Bentuk pertama ialah seorang isteri yang biasanya berucap dan bersikap baik kepada suaminya serta segera memenuhi panggilannya, tiba-tiba berubah sikap dengan berbicara kasar dan tidak segera memenuhi panggilan suaminya. Atau ia memenuhinya tetapi dengan wajah yang menunjukkan rasa tidak senang atau lambat mendatangi suaminya. Kederhakaan seperti ini sering dilakukan seorang isteri ketika ia lupa atau memang sengaja melupakan ancaman-ancaman Allah terhadap sikap ini.
Termasuk bentuk kederhakaan ini ialah apabila seorang isteri membicarakan perbuatan suami yang tidak ia sukai kepada teman-teman atau keluarganya tanpa sebab yang dibenarkan oleh syara’. Atau ia menuduh suaminya dengan tuduhan-tuduhan yang bermaksud untuk menjatuh dan merosak kehormatannya sehingga suaminya dipandang hina di mata orang lain. Begitu juga apabila seorang isteri meminta talak atau di khulu’ (dicerai) tanpa sebab syar’i. Atau ia mendakwa telah dianiaya atau dizalimi suaminya atau lain-lainnya.
Permintaan cerai biasanya di awali dengan pertengkaran antara suami dan isteri kerana ketidakpuasan isteri terhadap kebaikan dan usaha suami. Atau yang lebih menyedihkan lagi bila hal itu dilakukannya kerana suaminya berusaha mengamalkan syari’at-syari’at Allah s.w.t. dan sunnah-sunnah Rasulullah s.a.w. Sungguh hina sekali apa yang dilakukan isteri seperti ini terhadap suaminya.
Ingatlah sabda Rasulullah s.a.w :
“Wanita mana saja yang meminta cerai pada suaminya tanpa sebab (yang syar’ie) maka haram baginya mencium wangi Syurga.” (Hadis Riwayat Abu Daud dan At-Tirmizi )
Bentuk kederhakaan kedua yang dilakukan para isteri terjadi apabila seorang isteri tidak mahu melayani keperluan batiniyah suaminya atau bermuka masam ketika melayaninya atau menghindari suami ketika hendak disentuh dan dicium atau menutup pintu ketika suami hendak mendatanginya dan yang seumpamanya.
Termasuk dari bentuk ini ialah apabila seorang isteri keluar rumah tanpa izin suaminya walaupun hanya untuk mengunjungi kedua orang tuanya. Tindakan ini sebenarnya adalah seakan-akan seorang isteri lari dari rumah suaminya tanpa sebab syar’ie. Demikian pula jika isteri enggan untuk bersafar (melakukan perjalanan) bersama suaminya, mengkhianati suami dan hartanya, membuka dan menampakkan apa yang seharusnya ditutupi dari anggota tubuhnya (aurat), menerima tetamu tanpa izin suaminya, berjalan di tempat umum dan pasar-pasar tanpa mahram, bersenda gurau atau berbicara lemah-lembut penuh mesra kepada lelaki yang bukan mahramnya dan yang lain-lain.
Begiti juga apabila seorang isteri tidak mau berdandan atau mempercantikkan diri untuk suaminya padahal suaminya menginginkan hal-hal itu, melakukan puasa sunat tanpa izin suaminya, meninggalkan hak-hak Allah seperti solat atau puasa Ramadhan.
Maka setiap isteri yang melakukan perbuatan-perbuatan seperti tersebut adalah isteri yang durhaka terhadap suami dan telah melakukan maksiat kepada Allah s.w.t. Jika kedua bentuk kederhakaan ini dilakukan sekaligus oleh seorang isteri maka ia dikatakan sebagai isteri yang derhaka dengan ucapan dan perbuatannya.
Sungguh rugi wanita yang melakukan kederhakaan ini. Mereka lebih memilih jalan ke Neraka daripada jalan ke Syurga kerana memang biasanya wanita yang melakukan kederhakaan-kederhakaan ini tergoda oleh angan-angan dan kesenangan dunia yang menipu.
Jalan menuju Syurga tidaklah dihiasi dengan bunga-bunga yang indah, melainkan dipenuhi dengan rintangan-rintangan yang berat untuk dilalui oleh manusia kecuali orang-orang yang diberi ketegaran iman oleh Allah. Tetapi ingatlah di hujung jalan ini ada Syurga yang Allah sediakan untuk hamba-hambaNya yang sabar menempuhnya.
Ketahuilah pula bahawa jalan menuju ke Neraka memang indah, penuh dengan syahwat dan kesenangan dunia yang setiap manusia tertarik untuk menjalaninya. Tetapi ingat dan sedarlah bahawa Neraka menanti orang-orang yang menjalani jalan ini dan tidak mahu berpaling darinya semasa ia hidup di dunia.
Hanya wanita yang bijaksanalah yang mahu bertaubat kepada Allah s.w.t. dan meminta maaf kepada suaminya dari kederhakaan-kederhakaan yang pernah ia lakukan. Ia akan kembali berusaha mencintai suaminya dan sabar dalam mentaati perintahnya.
3. Tabarruj
Yang dimaksud dengan tabarruj ialah seorang wanita yang menampakkan perhiasannya dan keindahan tubuhnya serta apa-apa yang wajib ditutupnya dari pandangan lelaki bukan mahramnya.
Hal ini kita dapati pada sabda Rasulullah s.a.w tentang wanita-wanita yang berpakaian tapi hakikatnya telanjang disebabkan pakaian yang mereka pakai tipisnya, berseluar ketat menampakkan bahagian-bahagian tubuh tertentu, tidak menutup aurat sepertimana yang berlaku di dalam masyarakat kita. Sebagaimana yang dihuraikan oleh Ibnul ‘Abdil Barr rahimahu ‘Llah ketika menjelaskan sabda Rasulullah s.a.w tersebut. Ibnul ‘Abdil Barr menyatakan :
“Wanita-wanita yang dimaksudkan Rasulullah s.a.w adalah yang memakai pakaian yang tipis yang menampakkan tubuhnya atapun yang menunjukkan bentuk tubuhnya dan tidak menutupinya, maka mereka adalah wanita-wanita yang berpakaian pada zahirnya dan telanjang pada hakikatnya … .”
Mereka adalah wanita-wanita yang suka dan amat gembira apabila berjaya menampakkan perhiasan mereka, padahal Allah s.w.t. telah melarang hal ini dalam firmanNya yang bermkasud :
“Dan janganlah mereka menampakkan perhiasan-perhiasan mereka.” (Surah An Nur ayat 310)
Imam Az-Zahabi rahimahu ‘Llah menyatakan di dalam kitab Al Kabair :
“Termasuk dari perbuatan-perbuatan yang menyebabkan mereka dilaknat ialah menampakkan hiasan emas dan permata yang dipakai oleh mereka, memakai minyak wangi dengan yang seumpanya jika mereka keluar rumah … .”
Dengan perbuatan seperti ini bererti mereka secara tidak langsung menyeret kaum lelaki ke dalam Neraka, kerana pada diri kaum wanita terdapat daya tarik syahwat yang sangat kuat yang dapat menggoncang keimanan yang kukuh sekalipun, apa lagi iman yang lemah yang tidak dikuatkan dengan ilmu Al Qur’an dan As Sunnah. Rasulullah sendiri menyatakan di dalam hadis yang sahih bahwa :
“ Fitnah yang paling besar yang paling ditakutkan atas kaum lelaki adalah fitnahnya wanita.”
Sahabat yang dirahmati Allah,
Sejarah sudah membuktikan bahawa betapa banyak tokoh-tokoh dunia yang tidak beriman kepada Allah s.w.t. hancur hanya disebabkan pujuk-rayu wanita. Bahkan berapa banyak persaudaraan di antara kaum muslimin terputus hanya disebabkan wanita. Berapa banyak anak yang menderhaka kepada ibunya demi mencari cinta seorang wanita, dan masih banyak lagi gejala-gejala lainnya yang dapat membuktikan bahawa wanita seumpama mereka ini memang layak untuk tidak mendapatkan wanginya Syurga.
Hanya dengan ucapan dan rayuan seorang wanita mampu menjerumuskan kaum lelaki ke dalam lembah dosa yang hina, terlebih lagi jika mereka bersolek dan menampakkan tubuh mereka kepada kaum lelaki. Tidak menghairankan lagi jika di sana-sini terjadi jenayah dan kezaliman terhadap kaum wanita, kerana yang demikian adalah hasil perbuatan mereka sendiri.
Hindarilah tabarruj dan berhiaslah dengan pakaian yang disaran oleh Islam yang akan menyelamatkan kaum wanita dari dosa di dunia ini dan azab di akhirat kelak. Jangan diikut pemikiran sekular pemimpin-pemimpin wanita Islam yang cuba mempertikaikan hukum-hukum Allah dan mempertikaikan hak-hak wanita yang telah dinyatakan di dalam al-Qur’an.
Allah s.w.t. berfirman yang bermaksud :
“Dan tinggallah kamu di rumah-rumah kamu dan janganlah kamu bertabarruj dengan tabarrujnya orang-orang jahiliyyah pertama dahulu.” (Surah Al Ahzab ayat 33)
Masih banyak sebab-sebab lainnya yang menyebabkan wanita menjadi penghuni majoriti Neraka. Tetapi cukuplah dengan tiga sebab ini sahaja yang dijelaskan di sini kerana memang tiga perkara inilah yang sering kita dapati di dalam kehidupan masyarakat kita.
Rasulullah s.a.w pernah menerangkan satu amalan yang dapat menyelamatkan kaum wanita dari azab Neraka. Ketika beginda selesai berkhutbah hari raya yang berisikan perintah untuk bertakwa kepada Allah s.w.t. dan anjuran untuk mentaatiNya. Baginda pun bangkit mendatangi kaum wanita, baginda menasihati mereka dan mengingatkan mereka tentang akhirat kemudian baginda bersabda :
“Bersedekahlah kamu semua. Kerana kebanyakan kamu adalah kayu api Jahanam!”
Maka berdirilah seorang wanita yang duduk di antara wanita-wanita lainnya yang berubah kehitaman kedua pipinya, iapun bertanya : “Mengapa demikian, wahai Rasulullah?”
Baginda menjawab : “Kerana kamu banyak mengeluh dan kamu kufur terhadap suami!” (Hadis Riwayat Al- Bukhari)
Bersedekahlah kerana sedekah adalah satu jalan untuk menyelamatkan kaum wanita dari azab Neraka. Semoga Allah s.w.t. menyelamatkan kita dari azab-Nya. Aamiin.

(sumber http://www.eramuslim.com)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Post Icon

Siksa Bagi Orang yang Meninggalkan Solat.

Ibnu Abbas, berkata, Maksud Hadist: “Aku dengar Rasulullah SAW bersabda: “Awalnya orang yang meninggalkan solat itu, bukanlah dia termasuk golongan Islam. Allah tidak terima tauhid dan imannya dan tidak ada faedah shodakah, puasa dan syahadatnya”. Alhadist.

Dalam peristiwa Isra’ Mi’raj Rasulullah SAW, bukan saja diperlihatkan tentang balasan orang yang beramal baik, tetapi juga diperlihatkan balasan orang yang berbuat mungkar, diantaranya siksaan bagi yang meninggalkan Sholat fardhu.
Mengenai balasan orang yang meninggalkan Sholat Fardu: “Rasulullah SAW, diperlihatkan
pada suatu kaum yang membenturkan kepala mereka pada batu, Setiap kali benturan itu menyebabkan kepala pecah, kemudian ia kembali kepada keadaan semula dan mereka tidak terus berhenti melakukannya. Lalu Rasulullah bertanya: “Siapakah ini wahai Jibril”? Jibril menjawab: “Mereka ini orang yang berat kepalanya untuk menunaikan Sholat fardhu”. (Riwayat Tabrani).
Orang yang meninggalkan Sholat akan dimasukkan ke dalam Neraka Saqor. Maksud Firman Allah Ta’ala: “..Setelah melihat orang-orang yang bersalah itu, mereka berkata: “Apakah yang menyebabkan kamu masuk ke dalam Neraka Saqor ?”. Orang-orang yang bersalah itu menjawab: “kami termasuk dalam kumpulan orang-orang yang tidak mengerjakan Sholat”
Saad bin Abi Waqas bertanya kepada Rasulullah SAW mengenai orang yang melalaikan Sholat, maka jawab Baginda SAW, “yaitu mengakhirkan waktu Sholat dari waktu asalnya hingga sampai waktu Sholat lain. Mereka telah menyia-nyiakan dan melewatkan waktu Sholat, maka mereka diancam dengan Neraka Wail”.
Ibn Abbas dan Said bin Al-Musaiyib turut menafsirkan hadist di atas “yaitu orang yang melengah-lengahkan Sholat mereka sehingga sampai kepada waktu Sholat lain, maka bagi pelakunya jika mereka tidak bertaubat Allah menjanjikan mereka Neraka Jahannam tempat kembalinya”.

Maksud Hadist: “Siapa meninggalkan sholat dengan sengaja, maka sesungguhnya dia telah kafir dengan nyata”.
Berdasarkan hadist ini, Sebagaian besar ulama (termasuk Imam Syafi’i) berfatwa: Tidak wajib memandikan, mengkafankan dan mensholatkan jenazah seseorang yang meninggal dunia dan mengaku Islam, tetapi tidak pernah mengerjakan sholat. Bahkan, ada yang mengatakan haram mensholatkanya.
Siksa Neraka Sangat Mengerikan
Mereka yang meninggalkan sholat akan menerima siksa di dunia dan di alam kubur yang terdiri dari tiga siksaan.

Tiga jenis siksa di dalam kubur yaitu:
1. Kuburnya akan berhimpit-himpit serapat mungkin sehingga meremukkan tulang-tulang dada.
2. Dinyalakan api di dalam kuburnya dan api itu akan membelit dan membakar tubuhnya siang dan malam tiada henti-henti.
3.Akan muncul seekor ular yang bernama “Sujaul Aqra” Ia akan berkata, kepada si mati dengan suaranya bagai halilintar: “Aku disuruh oleh Allah memukulmu sebab meninggalkan sholat dari Subuh hingga Dhuhur, kemudian dari Dhuhur ke Asar, dari Asar ke Maghrib dan dari Maghrib ke Isya’ hingga Subuh”. Ia dipukul dari waktu Subuh hingga naik matahari, kemudian dipukul dan dibenturkan hingga terjungkal ke perut bumi karena meninggalkan Sholat Dhuhur. Kemudian dipukul lagi karena meninggalkan Sholat Asar, begitulah seterusnya dari Asar ke Maghrib, dari Maghrib ke waktu Isya’ hingga ke waktu Subuh lagi. Demikianlah seterusnya siksaan oleh “Sajaul Aqra” hingga hari Qiamat.

Didalam Neraka Jahanam terdapat wadi (lembah) yang didalamnya terdapat ular-ular berukuran sebesar tengkuk unta dan panjangnya sebulan perjalanan. Kerjanya tiada lain kecuali menggigit orang-orang yang tidak mengerjakan Sholat semasa hidup mereka. Bisa ular itu juga menggelegak di di badan mereka selama 70 tahun sehingga hancur seluruh daging badan mereka. Kemudian tubuh kembali pulih, lalu digigit lagi dan begitulah seterusnya.

Maksud Hadist: “orang yang meninggalkan sholat, akan Allah hantarkan kepadanya seekor ular besar bernama “Suja’ul Akra”, yang matanya memancarkan api, mempunyai tangan dan berkuku besi, dengan membawa alat pemukul dari besi berat”.
Siapakah orang yang sombong?
Orang yang sombong adalah orang yang diberi penghidupan tapi tidak mau sujud pada yang menjadikan kehidupan itu yaitu, Allah Rabbul Alaamin, Tuhan sekalian alam. Maka bertasbihlah segala apa yang ada di bumi dan di langit pada TuhanNya kecuali Iblis dan manusia yang sombong diri.
Siapakah orang yang telah mati hatinya?
Orang yang telah mati hatinya adalah orang yang diberi petunjuk melalui ayat-ayat Qur’an, Hadits dan cerita-cerita kebaikan namun merasa tidak ada kesan apa-apa di dalam jiwa untuk bertaubat.
Siapakah orang dungu kepala otaknya?
Orang yang dungu kepala otaknya adalah orang yang tidak mau melakukan ibadah tapi menyangka bahwa Allah tidak akan menyiksanya dengan kelalaiannya itu dan sering merasa tenang dengan kemaksiatannya.
Siapakah orang yang bodoh?
Orang yang bodoh adalah orang yang bersungguh-sungguh berusaha sekuat tenaga untuk dunianya sedangkan akhiratnya diabaikan.
Bahaya Meninggalkan Sholat
Barang siapa yang (sengaja) meninggalkan solat fardhu lima waktu:

Subuh –Allah Ta’ala akan menenggelamkannya kedalam neraka Jahannam selama 60 tahun hitungan akhirat. (1 tahun diakhirat=1000 tahun didunia=60,000 tahun).

Dhuhur -Dosa sama seperti membunuh 1000 orang muslim.

Asar -Dosa seperti menghacurkan Ka’bah.

Maghrib -Dosa seperti berzina dengan ibu-bapak sendiri.

Isya’ -Allah Ta’ala akan berseru kepada mereka: “Hai orang yang meninggalkan sholat Isya’, bahwa Aku tidak lagi ridha’ engkau tinggal dibumiKu dan menggunakan nikmat-nikmatKu, segala yang digunakan dan dikerjakan adalah berdosa kepada Allah Ta’ala”.
Maksud Firman Allah Ta’ala: “Mereka yang menyia-nyiakan solat dan mengikuti hawa nafsu kepada kejahatan, maka tetaplah mereka jatuh ke dalam satu telaga api neraka.” (Maryam : 59).
Kehinaan bagi yang meninggalkan sholat:
Di dunia
A.Allah Ta’ala menghilangkan berkat dari usaha dan rezekinya.
B.Allah Ta’ala mencabut nur orang-orang mukmin (sholeh) dari pada (wajah) nya.
c.ia akan dibenci oleh orang-orang yang beriman.
Ketika Sakaratul Maut
a.Ruh dicabut ketika ia berada didalam keadaan yang sangat haus.
b.Dia akan merasa amat azab/pedih ketika ruh dicabut keluar.
c.Dia akan Mati Buruk (su’ul khatimah)
d.ia akan dirisaukan dan akan hilang imannya.
Ketika di Alam Barzakh
A.ia akan merasa susah (untuk menjawab) terhadap pertanyaan (serta menerima hukuman) dari Malaikat Mungkar dan Nakir yang sangat menakutkan.
B.Kuburnya akan menjadi sangat gelap.
C.Kuburnya akan menghimpit sehingga semua tulang-tulang rusuknya berkumpul (seperti jari bertemu jari).
D.Siksaan oleh binatang-binatang berbisa seperti ular, kala jengking dan lipan.
Malaikat Jibril as, telah menemui Nabi Muhammad SAW, dan berkata:
“Ya Muhammad.. Tidaklah diterima bagi orang yang meninggalkan sholat yaitu: Puasanya, Shodaqahnya, Zakatnya, Hajinya dan Amal baiknya”.

Orang yang meninggalkan Sholat akan diturunkan kepadanya tiap-tiap hari dan malam seribu laknat dan seribu murka. Begitu juga Para Malaikat di langit ke-7 akan melaknatnya.


Ya Muhammad..! Orang yang meninggalkan Sholat tidak akan mendapat syafa’atmu dan ia tidak tergolong dari umatmu.. Tidak boleh diziarahi ketika ia sakit, tidak boleh mengiringi jenazahnya, tidak boleh beri salam pada nya, tidak boleh makan minum dengan nya, tidak boleh bersahabat dengannya, tidak boleh duduk besertanya, tidak ada Agama baginya, tidak ada kepercayaan bagi nya, tidak ada baginya Rahmat Allah dan ia dikumpulkan bersama dengan orang Munafiqiin pada lapisan Neraka yang paling bawah (diazab dengan amat dahsyat..).

Sabda Nabi Muhammad SAW, Maksud Hadist: “Perjanjian (perbedaan) diantara kita (orang islam) dengan mereka (orang kafir) ialah Sholat, dan barangsiapa meninggalkan Sholat sesungguhnya ia telah menjadi seorang kafir”. (Tirmizi).
Wahai Saudaraku Ummat Islam, mari kita merenung sejenak tentang ancaman azab bagi yang meninggalkan sholat Fardhu. Apa guna kita hidup di dunia sekalipun berlimpah harta jika kita termasuk golongan orang-orang yang (kafir) meninggalkan sholat..?, barang siapa meninggalkan Sholat, maka ia telah menjadi kafir dengan nyata…! Orang yang meninggalkan sholat, ia wajib menerima azab Allah Ta’ala..! Orang yang meninggalkan sholat, tidak akan mendapat Syafa’at Nabi Muhammad SAW, karena mereka telah menjadi kafir dan orang kafir tidak berhak mendapat Syafa’at Nabi Muhammad SAW. Ancaman Allah Ta’ala terhadap orang-orang yang meninggalkan sholat bukan sekedar gertakan belaka. Sungguh ancaman Allah Ta’ala akan terbukti kelak di akhirat. “…sesungguhnya Allah tidak akan mengingkari janji”.

(sumber http://mariberdoa.wordpress.com)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Post Icon

Larangan Puasa Pada Hari Idul Fitri dan Idul Adha

LARANGAN. PUASA DI HARI RAYA IDUL FITRI /ADHA

bismillahirrahmanirrahim,, Larangan Puasa di Hari Raya Dari Abu ‘Ubaid maula Ibnu Azhar yang bernama Sa’ad bin ‘Ubaid, beliau berkata: “Aku pernah menghadiri hari raya bersama ‘Umar bin Khoththob rodhiyallohu ‘anhu dan beliau berkata dalam khotbahnya: Dua hari raya ini dilarang oleh Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam untuk mengerjakan puasa, yaitu hari kalian ber idul fithri dan hari kalian menyembelih kurban.” (Hadits riwayat Al Bukhori dalam kitab Shoum no. 1990, kitab Al Adhoohi no. 5571, Muslim dalam kitab Shiyaam no. 1137, Abu Dawud no. 2416, At Tirmidzi dalam kitab Shoum no. 771, Ibnu Maajah dalam kitab Shiyaam no. 1772). Faedah yang bisa dipetik dari hadits di atas adalah: 1. Diharamkan berpuasa pada hari raya Idul Fithri dan Idul Adha. 2. Puasa pada dua hari itu tidak dianggap sebagai puasa sehingga hukumnya tidak sah apabila dilakukan, sama saja apakah karena qodho’ atau puasa sunnah, atau puasa nadzar. 3. Hikmah larangan puasa pada hari itu adalah sebagaimana yang diisyaratkan dalam hadits: masuknya Idul Fithri adalah tanda berakhirnya bulan Romadhon maka hendaknya dibedakan dan supaya diketahui batas puasa wajib dengan merayakan Idul Fithri. Demikian pula beliau melarang puasa sehari atau dua hari sebelum Romadhon dalam rangka membedakan bulan puasa ini dengan bulan-bulan yang lainnya. 4. Disunnahkan bagi khothib mengingatkan hukum-hukum yang terkait dengan kondisi pada saat dia berbicara dan hendaknya dia berusaha memilih tema-tema yang bersesuaian (Lihat Taisirul ‘Allaam juz I hal. 392).

(sumber http://geokidsworld.blogspot.com)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Post Icon

Kisah Nabi Yusuf as.

Cerita Nabi Yusuf as

Sebuah Cerita islami yang mengulas tentang cerita nabi yusuf as lengkap. Ia merupakan utusan Allah yang mendapatkan berbagai ujian dalam hidupnya. Beliau menghadapi persekongkolan jahat yang justru datang dari orang-orang yang dekat dengannya, yaitu saudara-saudaranya. Mereka merencanakan untuk membunuhnya. Rencana itu mereka buat saat Nabi Yusuf as masih kecil. Kemudian Nabi Yusuf as dijual di pasar mesir lalu dia dibeli dengan harga yang sangar murah. Kemudian beliau menghadapi rayuian dari isteri seorang pria yang mempunyai jabatan penting saat itu. Ketika ia menolak rayuannya, ia pun dimasukkan ke dalam penjara. Dalam beberapa waktu, beliau menjadi tahanan di penjara. Meskipun mendapaatkan berbagai kehinaan, namun pada akhirnya beliau mampu menduduki tampuk kepemimpinan di Mesir. Beliau menjadi menteri dari raja yang pertama. Ia memulai dakwahnya di jalan Allah Yang Maha Esa dari panggung kekuasaan. Ia melaksanakan rencana Allah SWT dan menunaikan perintahnya. cerita nabi yusuf as lengkap

Asal Usul Nabi Yusuf as

Nabi Yusuf as merupakan putra urutan ke tujuh dari dua belas petara puteri Nabi Ya’qub as. Merupakan anak dari istri Nabi Ya’qub yang bernama Rahil. Dari Ibu Rahil ini Nabi Yusuf juga mempunyai adik bernama Benyamin. Nabi Yusuf dianugrahi wajah yang sangat tampan oleh Allah SWT, juga dengan tubuh yang tegap sehingga bisa membuat para wanita terpesona kepadanya.
Kisah cerita Nabi Yusuf as ada dalam satu surat penuh dalam Al Qur an yang bernama Surat Yusuf. Disebutkan bahwa sebab turunnya surat suyuf adalah karena orang orang yahudi meminta kepada Rasulullah SAW untuk menceritakan kepada mereka kisah Nabi Yusuf as. Kisah Nabi Yusuf as telah mengalami perubahan pada sebagian dant erdapat beberapa penambahan. Kemudian Allah SWT menurunkan satu surat penuh yang secara terperinci menceritakan kisah Nabi Yusuf as
Allah SWT berfirman : “Kami menceritakan kepadamu kisah yang paling baik dengan mewahyukan Al Qur’an ini kepadamu, dan sesungguhnya kamu sebelum (kami mewahyukan)nya adalah termasuk orang-orang yang belum mengetahui.” (QS. 12 : 3)
Pada suatu waktu Nabi Yusuf as bermimpi melihat sebelas bintang, mathari, dan bulan semuanya sujud kepadanya, dan mimpinya itu disampaikan kepada ayahnya yaitu Nabi Ya’qub as, sebagaimana tersebut dalam Al Qur’an berikut ini :
“(Ingatlah), ketika Yusuf berkata kepada ayahnya : “Wahai ayahku, sesungguhnya aku bermimpi melihat sebelas bintang, matahari dan bulan; kulihat semuanya sujud kepadaku”
“Ayah berkata : “Hai anakku, janganlah kamu ceritakan mimpimu itu kepada saudara-saudaramu, maka mereka membuat makar (untuk membinasakan)mu. Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagi manusia” (QS. 12 : 4 – 5)
Nabi Ya’qub as mengingatkannya agar jangan sampai Nabi Yusuf as menceritakan mimpinya kepada saudara-saudaranya. Sesungguhnya saudara-saudara Nabi Yusuf as tidak menyukainya karena kedekatannya dengan ayahnya dan mereka tidak simpati dengan perhatian Nabi Ya’qub as kepadanya. Nabi Yusuf as bukanlah saudara kandung mereka di mana Nabi Yusuf as menikahi isteri kedua yang tidak melahirkan baginya anak-anak kemudian lahirlah darinya Nabi Yusuf as dan saudara kandungnya. Nabi Ya’qub as merasa bahwa anaknya itu akan mengemban suatu urusan besar, yaitu keNabian yang berada di sekitarnya.

Cerita nabi yusuf dan saudara-saudaranya

Nabi Yusuf as adalah anak yang dimanjakan oleh ayahnya, lebih disayang dan dicintai dibandingkan dengan saudara-saudaranya yang lain, terutama setelah ibu kandungnya Rahil meninggal atau wafat ketika Yusuf masih berusia dua belas tahun.
Perlakuan yang berbeda dari Nabi Ya’qub as kepada anak-anaknya lainnya menimbulkan rasa iri hati dan dengki di antara saudara-saudara Nabi Yusuf as yang lain, mereka merasa dianaktirikan oleh ayahnya yang mereka anggap tidak adil terhadap sesama anak, yaitu lebih memanjakan Nabi Yusuf as dari pada yang lainnya.
Rasa jengkel terhadap ayah mereka dan iri hati pada Nabi Yusuf as membangkitkan rasa setia kawan antara sauda-saudara Yusuf, persatuan dan rasa persaudaraan yang akrab di antara mereka.
Rasa sayang Nabi Ya’qub as kepada Nabi Yusuf as dan adiknya Bunyamin nampak sangat jelas. Rasa iri hati dan kebencian saudara-saudaranya juga tidak dapat ditutup-tutupi lagi. Rasa sayang Nabi Ya’qub as kepada Nabi Yusuf dan Bunyamin adiknya sebenarnya cukup wajar, karena Nabi Yusuf dan adiknya tidak memiliki ibu karena telah meninggal dunia ketika melahirkan Bunyamin. Karena sebab itulah Nabi Ya’qub sangat menyayangi Nabi Yusuf as dan adiknya Benyamin. Terlebih lagi saat Nabi Ya’qub mendengar dan mengetahui akan mimpi Nabi Yusuf as. Semakin bertambah pula pengawasannya untuk keselamatan Nabi Yusuf as dan adiknya. Hal ini menyebabkan bertambahnya kedengkian dan kebencian saudara-saudara terhadap Nabi Yusuf as dan adiknya.

Cerita nabi yusuf dibuang ke sumur

Cerita Nabi Yusuf as, suatu hari saudara-saudara Nabi Yusuf as yang memberi dan dengki kepadanya berkumpul dan bermusyawarah untuk mengemukakan perasaan mereka masing-masing atas perlakuan Ayah mereka yang mereka anggap tidak adil kepada anak-anaknya. Dalam musyawarah ini banyumin tidak diikut sertakan karena ia adalah adik kandung Nabi Yusuf as, mereka memutuskan agar Nabi Yusuf as dibuang saja.
cerita nabi yusuf dibuang di sumur
Terjadilah dialog antara mereka dengan ayahnya dengan penuh kelembutan namun dedam yang tersembunyi di hati. Dalam hal ini diterangkan dalam Al Qur’an berikut ini :
“mereka berkata : “wahai ayah kami, apa sebabnya kamu tidak mempercayai kami terhadap Yusuf, padahal sesungguhnya kami adalah orang-orang yang menginginkan kebaikan baginya. Biarlah dia pergi bersama kami besok pagi, agar ia (dapat) bersenang-sendang dan (dapat) bermain-main, dan sesungguhnya kami pasti menjaganya”
“berkata Ya’qub : “Sesungguhnya kepergian kamu bersama Yusuf amat menyedihkanku dan aku khawatir kalau-kalau dia dimakan serigala, sedang kamu lengah dari padanya”
“Mereka berkata : “Jika ia benar-benar dimakan serigala, sedang kami golongan (yang kuat), sesungguhnya kami kalau demikian adalah orang-raong yang merugi” (Qs 12 : 11 – 14)

Mereka membujuk ayahnya agar mengizinkan Nabi Yusuf as pergi dengan mereka. Akhirnya mereka berhasil meyakinkan ayahnya yang sangat khawatir kalau-kalau Nabi Yusuf as dimakan oleh serigala. Apakah ini masuk akal? Kami sepuluh orang laki-laki, maka mana mungkin kami yang banyak ini lalai darinya? Sungguh kami akan kehilangan sifat kejantanan kami seandainya terjadi peristiwa itu. Kami jamin bahwa tidak ada seekor serigala pun akan memakannya. Karena itu, tidak ada yang perlu dikhawatirkan.
Mereka pun berhasil mengajak Nabi Yusuf as pada hari berikutnya dan pergi dengannya ke gurun. Mereka menuju tempat yang jauh belum pernah mereka tempuh. Mereka mencari sumur yang disitu sering dilewati oleh para kafilah dan mereka berencana untuk memasukkan Nabi Yusuf as ke dalam sumur itu. Allah Yang Maha Mengetahui mengilhamkan kepada Nabi Yusuf as bahwa ia akan selamat, maka tidak perlu takut. Allah yang maha kuasa menjamin bahwa Nabi Yusuf as akan bertemu dengan mereka pada suatu hari dan akan memberi tahu mereka apa yang mereka lakukan kepadanya.
Nabi Yusuf as sempat melakukan perlawanan kepada mereka, namun mereka memukulinya dan mereka memeritahkannya untuk melepas bajunya, lalu mereka menceburkannya ke dalam telah dalam keadaan telanjang. Kemudian Allah Yang Maha Kuasa mewahyukan kepadanya bahwa ia akan selamat dan karean itu ia tidak perlu takut. Di dalam telah itu terdapat air, namun tubuh Nabi Yusuf as tidak terkena hal yang membahayakan. Ia sendirian duduk di sumur itu, kemudian ia bergantungan dengan batu.
Kemudian saudara-saudara yang benci kepada Nabi Yusuf itu menyembelih hewan sejenis kambing atau rusa, lalu melumurkan darah palsu ke pakaian Nabi Yusuf as. Mereka lupa untuk merobek-robek pakaian Nabi Yusuf as. Mereka malah membawa apakain sebagaimana biasanya (masih utuh) dan hanya berlumuran darah. Peristiwa ini terjadi di malam yang gelap. Sementara itu, si ayah duduk di rumahnya lalu anak-anaknya masuk menemuinya di tengah malam di mana kegelapan malam menyembunuikan kegelapan dan kegelapan kebohongan yang siap ditampakkan. Nabi Ya’qub bertanya : “Mengapa kalian menangis? Apakah terjadi sesuatu pada kambing?Mereka berkata sambil meningkatkan tangisnya, seperti diterangkan dalam Al Qur’an berikut ini :
“Kemudian mereka datang kepada ayah mereka di sore hari sambil menangis”
 “Mereka berkata : “Wahai ayah kami, sesungguhnya kami pergi berlomba-lomba, dan kami tinggalkan Yusuf di dekat barang-barang kami, lalu dia dimakan serigala, dan kamu sekali-kali tidak akan percaya kepada kami, sekalipun kami adalah orang-orang yang benar” (Qs 12 : 17 – 18)
 Nabi Ya’qub as memegang pakaian anaknya. Lalu ia mengangkat pakaian itu dan memperhatikannya di bawah cahaya yang terdapat dalam kamar. Ia membalik-balikkan baju itu di tangannya namu ia melihat bahwa pakaian itu masih utuh dan tidak ada tanda-tanda cakaran atau robek. Serigala apa yang makan Nabi Yusuf as? Apakah ia memakan dari dalam pakaian tanpa merobek pakaiannya? Seandainya Nabi Yusuf as mengenakan pakaiannya lalu ia dimakan oleh serigala, semestinya pakaian tersebut akan robek. Seandainya ia telah melepas bajunya untuk bermain dengan saudara-saudaranya, maka bagimana pakaian tersebut dilumiri dengan darah sementara saat itu tidak menggunakan pakaian?
 Berdasarkan bukti-bukti itu, Nabi Ya’qub as mengetahui bahwa mereka berbohong. Nabi Yusuf as tidak dimakan oleh serigala. Nabi ya’qub mengetahui bahwa anak-anaknya berbohong, ia mengungkapkan hal itu dalam perkatannya yang tersebut dalam Al Qur an :
 “Mereka datang membawa baju gamisnya (yang berlumuran) dengan darah palsu. Ya’qub berkata “sebenarnya dirimu sendirilah yang memandang baik perbuatan (yang buruk) itu; maka kesbaran yang baik itulah (kesabaranku). Dan Allah sajalah yang dimohon pertolongan-Nya terhadap apa yang kamu ceritakan” (Qs 12 ; 18)
 Demikianlah perilaku Nabi Ya’qub dengan bijaksananya. Ia meminta agar diberi kesabaran dan memohon pertolongan kepada Allah SWT atas apa yang mereka lakukan terhadap putra kesayangannya.

Cerita Nabi Yusuf as ditemukan di sumur

Kemudian, ada kafilah yang sedang berjalan menuju Mesir, yaitu satu kafilah besar yang berjalan cukup jauh sehingga dinamakan Sayyarah. Semua kafilah itu menuju sumur, mereka berhenti untuk menambah air. Mereka menghulurkan timba ke sumur. Lalu Nabi Yusuf as bergelantung pada timba tersebut. Orang yang mengulur timba mengira bahwa timbanya telah penuh dengan air. Namun setelah dilihat, kafilah itu terkejut sambil berkata “Hai, alanglah gembiranya kita, mendapat seorang anak yang tampan”
Pada saat itu aturannya adalah bahwa siapa yang menemukan sesuatu yang hilang, maka ia yang akan menjadi pemiliknya. Awalnya orang yang menemukannya sangat senang, namun ia berfikir mengenai tanggung jawab yang harus ditanggungnya, lalu muncullah rasa khawatir dalam dirinya. Kemudian untuk menghindari hal yang mengkhawatirkan tersebut ia berencana untuk menjualnya ketika tiba di mesir.

Nabi Yusuf as dijual di pasar

Setelah orang yang menemukan Yusuf itu tiba di mesir ia segera menjualnya di pasar dengan harga yang sangat murah, ketika itu Yufus dibeli orang salah satu pembesar di Mesir. Pembesar itu mengambil Nabi Yusuf as  dan menjadikan anak angkatnya, dirawatnya Yusuf dengan baik oleh isteri pembesar itu. Isteri pembesar itu bernama Zulaikha, mulai saat itu Nabi Yusuf as tinggal bersama mereka. Seperti diterangkan dalam Al Qur’an berikut ini :
 “Kemudian datanglah kelompok orang-orang musafir, lalu menyuruh seorang mengambil air, maka dia menurunkan timbanya, dia berkata ; “Oh, kabar gembira, ini seorang anak muda!” Kemudian mereka menyembunyikan dia sebagai barang dagangan. Dan Allah maha mengetahui apa yang mereka kerjakan. Dan mereka menjual Yusuf dengan harga yang murah, yiatu beberapa dirham saja, dan mereka tidak tertarik hatinya kepada Yusuf. Dan orang mesir yang membelinya berakata kepada istrinya: “Berikanlah kepadanya empat (dan layanan) yang baik, boleh jadi ia bermanfaat kepada kita atau kita pungut dia sebagai anak” dan demikian pulalah kami memberikan kedudukan yang baik kepada Yusuf di muka bumi (mesir), dan agar kami ajarkan kepadanya ta’bir mimpi. Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahuinya” (Qs 12 : 19 – 21)
Lelaki yang membeli Nabi Yusuf as bukanlah orang sembarang tetapi ia seorang yang penting. Ia termasuk seseorang yang berasal dari pemerintah yang berkuasa di Mesir. Ia adalah seorang menteri di antara menteri-menteri raja yaitu ketua menteri yang bernama Al Aziz.
 

(sumber http://ceritaislami.net)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Post Icon

Hijrah Nabi Muhamad SAW

Hijrah Rasulullah SAW dari Makkah Al-Mu-karramah ke Al-Madinah Al-Munawwarah berlang­sung 1432 tahun yang lalu.. Meskipun peristiwa besar itu terjadi sudah lebih dari 14 abad silam, pengaruhnya masih terus berlangsung dalam kehidupan kaum muslimin.

Kisah Hijrah Rasulullah yang Menggetarkan Jiwa
Hijrah adalah sunnatullah dalam kehidupan para nabi dan rasul, seperti Nabi Ibrahim, Nabi Yusuf, Nabi Musa, dan Nabi Muhammad SAW. Oleh sebab itu, mereka melakukannya. Dengan ber­­hijrah, mereka bisa menegakkan agama Allah. Dengan berhijrah, para pengikut setia mereka dapat keluar dan bebas mer­deka dari sistem Jahiliyah dan penin­dasan yang dilakukan para penguasa zhalim terhadap mereka.
Sebab itu, Allah jadikan hijrah itu salah satu pilar utama penegakan Islam. Di samping itu, dengan hijrah seorang mukmin mendapat perlindung­an dari saudara-saudaranya yang lain. Allah berfirman dalam surah Al-Anfal ayat 72 yang artinya, “Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhij­rah serta berjihad dengan harta dan jiwa­nya pada jalan Allah dan orang-orang yang mem­berikan tempat ke­diam­an dan pertolong­an (kepada orang-orang muhajirin), me­reka itu lindung-melindungi. Dan (terha­dap) orang-orang yang beriman tetapi belum berhijrah, tidak ada kewajiban sedikit pun atasmu melindungi mereka sebe­lum mereka berhijrah. (Akan tetapi) jika mereka meminta pertolongan ke­pada­mu dalam (urusan pembelaan) aga­ma, kamu wajib memberikan pertolong­an, kecuali terhadap kaum yang telah ada perjanjian antara kamu dan mereka. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.”
Bagian Bumi yang paling Baik
Sebelum Rasulullah SAW hijrah ke Madinah, beberapa kalangan di antara penduduk Madinah telah memeluk Islam. Berita ini pun sampai ke Makkah. Tersebarnya kabar tentang masuk Islam­nya sekelompok penduduk Madi­nah mem­buat orang-orang kafir Quraisy se­ma­kin meningkatkan tekanan ter­hadap orang-orang mukmin di Makkah.
Dalam upaya menyelamatkan dak­wah Islam dari gangguan kafir Quraisy, Rasulullah SAW, atas perintah Allah, bersegera hijrah dari Makkah ke Madi­nah. Namun sebelumnya Nabi SAW me­merintahkan kaum mukminin agar hijrah terlebih dahulu ke Madinah. Para saha­bat segera berangkat secara diam-diam agar tidak dihadang oleh musuh.
Menjelang Rasulullah SAW hijrah, kaum kafir Quraisy telah merencanakan upaya jahat untuk membunuh beliau. Ketika saatnya tiba, sebagaimana di­tuturkan oleh Muhammad Husain Haikal dalam Hayat Muhammad, pe­muda-pe­muda yang sudah disiapkan kaum Quraisy untuk membunuh Ra­sulullah di malam itu sudah mengepung rumah be­liau. Pada saat bersamaan, Rasulullah menyuruh Ali bin Abi Thalib untuk mema­kai jubahnya yang ber­warna hijau dan tidur di kasur beliau. Nabi SAW meminta Ali supaya ia tinggal dulu di Makkah un­tuk menyelesaikan berbagai keperluan dan amanah umat sebelum melaksana­kan hijrah.
Para pemuda yang sudah disiapkan Quraisy, dari sebuah celah, mengintip ke tempat tidur Nabi SAW. Mereka me­lihat ada sesosok tubuh di tempat tidur itu dan mereka pun puas bahwa orang yang mereka incar belum lari. (masyaAlloh)
Menjelang larut malam, Rasulullah keluar rumah menuju kediaman Abu Ba­kar Ashshiddiq. Beliau keluar melalui jendela pintu belakang dan terus bertolak ke arah se­latan, ke arah Yaman, menuju Gua Tsur.
Untuk mengelabui para pemuda Quraisy yang telah menutup semua jalur menuju Madinah, Rasulullah me­mutus­kan menempuh jalan lain, rute yang ber­beda, dari jalur yang biasa di­gunakan pen­duduk Makkah untuk me­nuju Madi­nah. Beliau juga memutuskan akan berang­kat bukan pada waktu yang biasa.
Para pemuda Quraisy yang beren­cana akan menyergap Nabi SAW pun ke­mudian memasuki rumah beliau. Na­mun alangkah terkejutnya mereka, ka­rena ternyata beliau sudah tidak ada di tempat. Mereka hanya mendapati Ali sedang tidur di kasur beliau.
Di sinilah, sebagaimana dipaparkan Muham­mad Husain Haikal, dimulainya kisah yang paling cemerlang dan indah yang pernah dikenal manusia dalam sejarah pengejaran yang penuh ba­haya, demi kebenaran, keyakinan, dan ke­iman­an.
Yang ditempuh Rasulullah setelah keluar dari rumah beliau adalah Gua Tsur, yang berjarak sekitar enam hingga tujuh kilometer di selatan Makkah. Se­dangkan Madinah berada di sebelah utara Makkah. Langkah ini diambil untuk mengelabui kafir Quraisy.
Di Gua Tsur ini, Rasulullah dan Abu Bakar, yang menemani beliau, tinggal selama kurang lebih tiga hari.
Sebelum melangkahkan kaki, Ra­sulullah menatap kota Makkah dari ke­jauhan. Dengan berlinang air mata, be­liau berucap, “Demi Allah, engkaulah bagian bumi Allah yang paling baik dan paling aku cintai. Andai kata tidak diusir, aku tak akan meninggalkanmu, wahai Makkah.”
“Janganlah Engkau Bersedih Hati…”
Gua yang sempit dan jarang dising­gahi manusia itu dipilih untuk satu tujuan yang tidak diketahui siapa pun kecuali Nabi, Abu Bakar, sahabat yang kelak menjadi mertua beliau, dan ada empat orang, yakni Ali bin Abu Thalib, Abdullah dan Asma (keduanya putra-putri Abu Bakar), serta pembantu Abu Bakar, Amir bin Fuhairah.
Keempat orang itu mendapat tugas yang sangat strategis bagi kesuksesan perjalanan yang amat bersejarah ter­sebut.
Ali berdiam di rumah Rasul SAW untuk mengelabui kaum musyrikin. Ab­dullah ditugasi untuk memantau per­kem­­bangan berita di kalangan orang-orang kafir Makkah lalu menyampai­kannya kepada Rasul pada malam hari­nya ke tempat persembunyian. Asma setiap sore membawa makanan buat Rasul dan ayahnya. Amir bin Fuhairah ditugasi menggembalakan kambing Abu Bakar, memerah susu, dan me­nyiap­kan daging. Apabila Abdullah bin Abu Bakar kembali dari tempat mereka bersembunyi di gua itu, datang Amir mengikutinya dengan kambingnya guna menghapus jejak.
Sementara itu pihak Quraisy beru­saha keras mencari jejak Rasul SAW dan Abu Bakar. Pemuda-pemuda Qu­raisy dengan wajah beringas membawa senjata tajam, mondar-mandir mencari ke segenap penjuru.
Ketika bergerak menuju Gua Tsur, mereka menyambangi bibir gua itu.
Sang pemimpin hendak menerobos masuk, tapi kemudian tidak jadi.
“Kenapa tidak masuk ke dalam?” tanya anak buahnya.
“Setelah aku amati, tampaknya gua ini tak mungkin dijadikan persem­bunyi­an. Di dalamnya ada sarang laba-laba dan sarang burung liar hutan. Akal se­hatku mengatakan, tidak mungkin ada orang yang masuk ke dalamnya, bah­kan tak ada bukti yang menunjukkan jejak orang yang kita cari,” katanya.
Sedangkan di dalam gua, Abu Bakar merasa khawatir. Apalagi men­de­ngar derap langkah orang-orang itu. Ia ber­kata kepada Rasulullah, “Wahai Rasul, andai salah seorang di antara mereka menemu­kan kita, habislah kita. Jika aku mati, apalah diriku. Tapi jika dirimu yang mati, tamatlah riwayat dakwahmu. Bagaimana jadinya?”
Beliau menjawab dengan balik ber­tanya, “Apa yang ada di benakmu jika ber­duanya kita di sini juga ada Allah, yang ketiga di antara kita?”
Maka turunlah firman Allah yang artinya, “Kalau kamu tidak menolong­nya, sesungguhnya Allah telah meno­long­nya, (yaitu) tatkala orang-orang kafir mengu­sirnya, sedang dia salah seorang dari dua orang itu, ketika ke­duanya berada dalam gua. Waktu dia berkata kepada teman­nya, ‘Janganlah engkau bersedih hati, sesungguhnya Allah bersama kita.’ Maka Allah me­nu­run­kan ketenangan kepada­nya dan dikuatkan-Nya dengan pasukan yang tidak kamu lihat. Dan Allah menjadi­kan seruan orang-orang kafir itu rendah, sedangkan kalimah Allah itulah yang tinggi. Dan Allah Maha Perkasa dan Bijaksana.” — QS At-Tawbah (9): 40.
Padang Pasir nan Gersang
Setelah meyakini bahwa apa yang dicari tampaknya tidak membuahkan ha­sil, gerombolan musyrikin ini mening­gal­kan gua tersebut.
Tiga hari tiga malam Rasulullah SAW bersama Abu Bakar di dalam gua yang senyap dan gelap itu.
Pada hari ketiga, ketika keadaan su­dah tenang, unta untuk kedua insan yang saling mencintai ini didatangkan oleh Amir bin Fuhairah. Asma pun da­tang menyiapkan makanan.
Dikisahkan, Asma merobek ikat pinggangnya lalu sebelahnya diguna­kan untuk menggantungkan makanan dan yang sebelah lagi diikatkan, sehing­ga ia lalu diberi nama Dzat an-Nithaqain (Yang Memiliki Dua Sabuk).
Setelah tiga malam berada di gua, pada malan Senin tanggal 1 Rabi’ul Awwal tahun pertama Hijriyyah, atau pada tanggal 16 September 622 M, Ra­sulullah SAW, Abu Bakar RA, Amir bin Fuhairah, beserta seorang penunjuk ja­lan yang bernama Abdullah bin Uraiqith, keluar dari gua, berangkat menuju Madi­nah. Rasulullah SAW duduk di atas unta, yang dalam kitab tarikh disebut dengan nama “Al-Qushwa”.
Menjelang siang, Rasulullah SAW dan Abu Bakar berangkat meninggal­kan Gua Tsur.
Karena mengetahui pihak Quraisy sangat gigih mencari mereka, mereka mengambil rute jalan yang tidak biasa ditempuh orang. Dengan ditemani Amir bin Fuhairah dan mengupah seorang Badwi dari Banu Du’il, Abdullah bin ‘Uraiqith, sebagai penunjuk jalan, me­reka berempat menuju selatan Lembah Makkah, kemudian menuju Tihamah di dekat pantai Laut Merah. Sepanjang malam dan siang, mereka menempuh perjalanan yang amat berat.
Selama tujuh hari Rasulullah SAW ber­sama Abu Bakar, Amir, dan penun­juk jalannya menyusuri padang pasir nan luas dan gersang. Mereka beristi­rahat di siang hari karena panas yang mem­bara dan kembali melanjutkan perjalan­an sepanjang malam, meng­arungi pa­dang pasir dengan udara dingin yang menusuk tulang. Hanya iman kepada Allah-lah yang membuat Rasulullah dan sahabat­nya berteguh hati dan merasa­kan damai yang me­nye­limuti.
Sambutan Penuh Suka Cita
Pada hari Senin tanggal 8 Rabi’ul Awwal tahun ke-14 dari nubuwwah atau tahun pertama dari hijrah, bertepatan de­ngan tanggal 23 September 622 M, Ra­sulullah dan rombongan tiba di Quba dengan sambutan yang luar biasa oleh kaum muslimin yang ada di sana. Ke­mudian berjalan hingga berhenti di Bani Amr bin Auf. Abu Bakar berdiri, semen­tara Rasulullah duduk sambil diam. Orang-orang Anshar yang belum per­nah me­lihat dan bertemu Rasulullah mengira bah­wa yang berdiri itulah Rasulullah, padahal itu Abu Bakar.
Tatkala panas matahari mengenai Rasulullah, Abu Bakar segera mema­yungi beliau dengan jubahnya. Saat itu­lah mereka baru tahu bahwa yang duduk dan diam itulah Rasulullah SAW.
Setelah dari Quba, atau sekitar satu kilo­meter dari Quba, beliau bersama umat Islam lainnya melaksanakan shalat Jum’at. Shalat Jum’at dilaksana­kan di tem­pat Bani Salim bin Auf. Untuk mem­peringati peristiwa itu, dibangunlah mas­jid di lokasi ini dengan nama “Masjid Jum’at”.
Pada hari Jum’at itu pula beliau me­lanjutkan perjalanan menuju Madinah.
Berita tentang hijrahnya Nabi SAW yang akan menyusul kaum muslimin Makkah yang telah tiba sebelumnya su­dah tersiar di Yatsrib (Madinah). Pen­duduk kota ini sangat mafhum, betapa penderitaan akibat kekerasan kafir Qu­raisy telah banyak menimpa Nabi SAW. Oleh karena itu kaum muslimin menanti­kan penuh harap kedatangan Rasulullah dengan hati yang khawatir tapi sekaligus berbunga-bunga ingin melihatnya, ingin mendengarkan tutur katanya.
Banyak di antara mereka yang belum pernah melihat Nabi, meskipun sudah mendengar ihwalnya dan me­nge­tahui pe­sona bahasanya serta keteguhan pen­diriannya. Semua itu membuat me­reka rindu sekali ingin bertemu.
Akhirnya, Rasulullah tiba dengan selamat di kota Madinah pada hari Jum’at, 12 Rabi’ul Awwal, tahun 13 Ke­nabian/12 atau 13 September 622 M. Sambutan penuh suka cita diiringi isak tangis penuh haru dan kerinduan me­nyeruak di langit Madinah. Syair pun ber­kumandang:
Thola‘al badru ‘alayna
Min Tsaniyyatil Wada’
Wajabasy syukru ‘alayna
Ma da‘a lillahi da‘
Ayyuhal mab‘utsu fina
Ji’ta bil amril mutha’
Telah nampak bulan purnama
Dari Tsaniyyah Al-Wada’
Wajiblah kami bersyukur
Atas masih adanya penyeru kepada Allah
Wahai orang yang diutus kepada kami
Engkau membawa sesuatu yang patut kami taati
Thola'al Badru 'AlainaAbu Ayyub segera menyokong Nabi. Ia pun tampil menjadi peno­longnya. De­ngan penuh suka cita, ia telah memper­siapkan bangunan rumah bagi Nabi. “Terserah olehmu, wahai kekasih Allah… bagian mana saja ingin engkau tinggali, kami sangat bahagia bersamamu,” kata Abu Ayyub.
Di rumah pemberian Abu Ayyub-lah Nabi SAW memilih untuk tinggal ber­sama istrinya, Saudah binti Zamah, dan kedua putrinya, Fathimah dan Ummu Kultsum.
Hari itu jatuh pada hari Jum’at, se­hingga beliau bersegera untuk melak­sana­kan ibadah Jum’at yang pertama kali diselenggarakan di Madinah.
Empat hari sebelumnya, sebelum tiba di Madinah, di Lembah Wadi Ra­nunah, Baqi,  tempat penjemuran kurma milik dua orang anak yatim dari Banu Najjar, unta Nabi SAW menghentikan lang­kahnya. Nabi SAW turun dari unta­nya dan bertanya, “Kepunyaan siapa tempat ini?”
“Kepunyaan Sahl dan Suhail bin ‘Amr, wahai Rasulullah,” jawab Ma’adh bin ‘Afra, wali kedua anak yatim itu.
Kedua anak yatim itu berharap kepada Nabi Muhammad SAW agar di lahan milik mereka didirikan masjid. Nabi menyetujuinya, dan itulah masjid yang pertama kali berdiri dalam per­jalanan hijrah yang amat berkesan.
Sebelum tibanya Rasulullah SAW dan Abu Bakar RA, rombongan pertama Muhajirin telah lebih dulu sampai di Yatsrib beberapa hari sebelumnya.
Aisyah RA meriwayatkan, permu­suhan dan penyiksaan terhadap kaum muslimin bertambah berat di Makkah. Me­reka datang dan mengadu kepada Rasulullah SAW meminta izin berhijrah. Pengaduan itu dijawab oleh Rasulullah SAW dengan sabdanya, “Sesungguh­nya aku telah diberi tahu bahwa tempat hijrah kalian adalah Yatsrib. Barang siapa ingin hijrah, hendaklah ia menuju Yatsrib.”
Para sahabat pun bersiap-siap, me­ngemas semua keperluan perjalanan. Bahkan sebahagian besar tidak mem­pe­­dulikan lagi harta benda milik me­reka. Mereka ingin segera melaksana­kan pe­rintah Rasul itu.
Mereka berangkat secara sem­bunyi-sembunyi.
Sahabat yang pertama kali sampai di Madinah ialah Abu Salamah bin Abdul Asad, kemudian Amir bin Rab‘ah ber­sama istrinya, Laila binti Abi Hasymah.
Setelah itu para sahabat Rasulullah SAW datang secara bergelombang. Me­reka tiba di rumah-rumah kaum An­shar dan mendapatkan tempat perlin­dungan.
Tidak seorang pun di antara sahabat Rasulullah SAW yang berani hijrah secara terang-terangan kecuali Umar bin Al-Khaththab RA.
Ali bin Abi Thalib RA meriwayatkan, ketika Umar hendak berhijrah, ia mem­bawa pedang, busur, panah, dan tongkat yang diselempangkan di bahu­nya yang kokoh. Saat meninggalkan ru­mahnya, ia me­nuju Ka’bah. Sambil di­saksikan bebe­rapa orang tokoh Qu­raisy, Umar melaku­kan thawaf tujuh kali dengan tenang.
Setelah thawaf ia menuju Maqam Ibrahim dan mengerjakan shalat.
Seusai shalat, ia berdiri seraya ber­kata, “Semoga celakalah wajah-wajah kalian! Wajah-wajah inilah yang akan dikalahkan Allah!
Barang siapa ingin ibunya kehilang­an anaknya, atau istrinya menjadi janda, atau anaknya menjadi yatim piatu, hen­daklah ia menghadangku di balik lembah ini.”
Tidak seorang pun berani mengikuti Umar kecuali beberapa kaum lemah yang telah diberi tahu Umar dan dilin­dungi perjalanannya.
Kemudian Umar berjalan dengan gagah berani dan santai.
Demikianlah, secara berangsur-angsur kaum muslimin melakukan hijrah ke Madinah sehingga tidak ada yang tertinggal di Makkah, kecuali Rasulullah SAW, Abu Bakar RA, Ali RA, orang-orang yang ditahan, orang-orang sakit, dan orang-orang yang belum mampu keluar meninggalkan Makkah, termasuk ayah dan beberapa orang anak Abu Bakar RA.
Kisah Keteladanan
Saat hijrah berlangsung, banyak pe­ristiwa dan kejadian penting yang patut menjadi teladan umat Islam.
Di antaranya kisah Suraqah bin Malik bin Ja’syam. Ia bermaksud menangkap Rasulullah SAW dan Abu Bakar, lalu menyerahkannya kepada Quraisy, ka­rena tergiur dengan iming-iming yang diberikan bila dapat me­nang­kap Rasul SAW.
Namun, belum sempat mendekati Rasul, kudanya terperosok dan ia pun ter­jungkal. Hal itu berulang-ulang terjadi hingga akhirnya ia memohon maaf dan mengaku terus terang perbuatannya untuk menangkap Rasulullah SAW ka­rena tergoda oleh imbalan besar yang di­janjikan orang-orang kafir Quraisy.
Rasulullah kemudian memaafkan­nya. Inilah kebesaran jiwa Nabi, yang mes­ti diteladani umat. Walaupun sese­orang sudah bersalah, kalau ia meminta maaf, kita wajib memaafkannya.
Perjalanan hijrah para sahabat pun banyak yang dapat diambil hikmahnya. Mereka berbondong-bondong berhijrah ke Madinah meninggalkan harta, ne­geri, dan keluarga besar mereka. Me­reka bersabar dengan semua kesulitan dan rintangan yang ada di perjalanan mereka ke Madinah. Para muhajirin ini ada yang berkelompok, seperti hijrah­nya Umar bin Al-Khaththab Radhiyal­lahu ‘Anhu de­ngan ‘Ayyasy dan Ummu Sala­mah Ra­dhiyallahu ‘Anha bersama anak dan pendampingnya, dan ada yang berhijrah seorang diri, seperti hij­rahnya Shuhaib Ar-Rumi Radhiyallahu ‘Anhu.
Ketika ia berangkat hijrah, kaum kuffar Quraisy menghalanginya di te­ngah jalan. Mereka berkata kepada Shuhaib Ar-Rumi, “Engkau datang ke­pada kami dalam keadaan miskin. Ke­mudian harta­mu bertambah banyak ke­tika bersama kami. Sekarang engkau ingin pergi dengan membawa hartamu. Demi Allah, itu tidak akan bisa terjadi!”
Mendengar teguran ini, Shuhaib mengajukan penawaran, “Bagaimana pendapat kalian jika aku memberikan seluruh hartaku kepada kalian? Apakah kalian akan membiarkan aku pergi?”
Mereka menjawab, “Ya.”
Kisah ini terdengar oleh Rasulullah SAW, kemudian beliau bersabda, “Shu­haib telah mendapatkan keberuntung­an.”
Dalam riwayat lain disebutkan dari Shuhaib bahwa ia berkata kepada orang-orang kafir Quraisy ketika me­reka menyusul dirinya, “Maukah kalian aku beri beberapa uqiyah emas lalu kalian membiarkan aku pergi?”
Mereka pun setuju.
“Maka aku katakan kepada mereka, ‘Galilah di depan pintu (rumah)-ku. Di bawahnya terdapat beberapa uqiyah  emas.’
Lalu aku pergi dan bisa menyusul Rasulullah di Quba sebelum beliau pergi meninggalkannya.
Ketika melihatku, beliau bersabda, ‘Wahai Abu Yahya, perniagaan yang menguntungkan.’ Kemudian beliau mem­baca ayat ini (yang artinya, Dan di antara manusia ada orang yang mengor­bankan dirinya karena mencari keridha­an Allah, dan Allah Maha Penyantun ke­pada hamba-hamba-Nya).” — QS Al-Baqarah (2) 207.
Dalam riwayat lainnya ia berkata kepada orang Quraisy, “Sesungguhnya aku sudah tua dan aku memiliki harta dan perhiasan yang banyak. Tidak ada mudharat bagi kalian seandainya aku ikut kalian atau ikut musuh kalian. Aku serahkan semua harta dan perhiasanku dan aku beli agamaku dari kalian de­ngan itu semua.”
Akhirnya orang-orang Quraisy se­tuju dan membiarkan jalannya menuju Ma­dinah. Maka berangkatlah kembali Shuhaib Ar-Rumi menuju Madinah, lalu turunlah ayat di atas.
Imam Al-Alusi dalam kitab Ruh Al-Ma‘ani (2/97) menjelaskan kisah ini dengan mengatakan, “Shuhaib ketika berangkat berhijrah dikejar beberapa tokoh musyrikin, lalu ia turun dari ken­daraannya dan mengeluarkan isi tem­pat panahnya serta menyiapkan busur­nya. Kemudian ia berkata, ‘Wahai kaum Quraisy, sungguh aku seorang ahli me­manah. Sungguh, demi Allah, tidaklah kalian mampu menyentuhku hingga aku habiskan isi tempat anak panahku ini dan aku tebas dengan pedangku se­lama tidak lepas pedang tersebut di tanganku. Setelah itu barulah kalian bisa berbuat sesuka kalian.’
Lalu mereka menjawab, ‘Serahkan­lah kepada kami isi rumah dan hartamu di Makkah  dan kami akan membiarkan kamu pergi.’
Kemudian orang-orang musyrik itu mem­buat perjanjian bahwa, bila ia me­nyerahkan kepada mereka, mereka akan membiarkannya pergi, maka ia pun menyetujuinya.
Maka Rasulullah pun bersabda, “Jual-beli yang menguntungkan, jual-beli yang menguntungkan.”
Lihatlah bagaimana komitmen ter­ha­dap Islam mengalahkan keinginan untuk memiliki semua harta, sehingga ia serah­kan seluruh harta bendanya agar dapat berhijrah ke kota Madinah. Ia serahkan seluruh harta bendanya bu­kan karena takut menghadapi orang-orang Quraisy, namun karena ingin berhijrah ke kota Ma­dinah dengan tanpa masalah. Per­juang­an yang patut dicontoh dan di­teladani.
***
Awal penindasan kaum kafir Quraisy terhadap kaum muslimin terjadi pada pertengahan atau akhir-akhir tahun keempat kenabian. Saat itu Az-Zahro telah mencapai usia delapan setengah tahun atau hampir mencapai sembilan tahun. Kemudian penindasan itu mencapai puncaknya pada per­tengah­an tahun kelima.
Ujian ini membuat kaum muslimin ber­pikir mencari cara yang dapat menye­lamatkan mereka dari siksaan yang pedih itu. Dalam kondisi tersebut tu­runlah Surat Az-Zumar, yang di dalam­nya terkandung isyarat yang agak jelas untuk melakukan hijrah. Allah SWT ber­firman yang artinya, ”Katakanlah, ‘Hai hamba-hamba-Ku yang beriman, ber­taqwalah kepada Tuhanmu.’ Orang-orang yang berbuat baik di dunia ini memperoleh kebaikan, dan bumi Allah itu adalah luas. Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.” — QS Az-Zumar (39): 10.
Rasulullah SAW mengetahui bahwa Ashhimmah An-Najasyi, raja Habasyah, adalah seorang raja yang adil dan tidak mau menzhalimi seorang pun. Maka be­liau memerintahkan kaum muslimin agar hijrah ke Habasyah.
Pada bulan Rajab tahun kelima ke­nabi­an, hijrahlah kelompok pertama dari para sahabat menuju Habasyah. Mereka terdiri dari dua belas orang laki-laki dan empat orang perempuan. Pemimpinnya Utsman bin Affan, yang hijrah bersama istri­­nya, Sayyidah Ruqayyah, putri Ra­sul­ullah SAW. Nabi SAW mengatakan ihwal mereka berdua, “Sesungguhnya mereka adalah keluarga pertama yang hijrah di jalan Allah setelah Ibrahim dan Luth.”
Fathimah berpisah dengan kakak pe­rempuannya, Ruqayyah. Dalam perpi­sah­an tentu terdapat kekhawatiran, tetapi hal itu menjadi sesuatu yang remeh di ja­lan menegakkan agama Allah. Bahkan, se­gala sesuatu menjadi remeh. Anak men­jadi remeh, dan harta pun menjadi re­meh. Tanah air juga menjadi remeh di jalan meninggikan agama dan kalimat yang haq. Ruqayyah pergi hijrah meski­pun ia putri Rasulullah SAW. Ia bahkan ter­masuk orang yang pertama hijrah un­tuk membuka pintu hijrah bagi kaum mukminin yang lain. Dalam hal ini tidak ada beda antara putra-putri Rasulullah dan kaum muk­minin semuanya, karena Islam bukanlah agama diskriminatif.
Fathimah menghapus air mata yang keluar karena perpisahan dengan sau­dara perempuannya. Pada kedua bibir­nya tersungging senyuman, karena sau­dara itu akan mendapatkan ganjaran yang besar dari Allah SWT.
Setelah perpisahan ia pergi menjum­pai ibunya agar ibunya, Sayyidah Khadi­jah, melihat air mata di kedua matanya dan senyuman di bibirnya.
Hijrah yang diberkahi dan pertama kali menuju Habasyah itu dapat berlang­sung dengan selamat.
Fathimah dan ayahnya kemudian me­rasa rindu untuk mendengar berita-berita tentang Ruqayyah, dan Allah mengabul­kan keinginan  kedua hati itu.
Kemudian datang seorang perem­puan dari kalangan Quraisy yang menga­takan, “Wahai Muhammad, sung­guh aku me­lihat menantumu bersama dengan istri­nya di atas keledai yang ditung­gangi­nya.”
Maka Rasulullah SAW mengatakan, “Semoga Allah menyertai keduanya. Se­sungguhnya Utsman adalah orang per­tama yang hijrah dengan keluarganya setelah Nabi Luth AS.” Dalam riwayat lain dikatakan, “Sesungguhnya mereka ber­dua adalah orang pertama yang hijrah ke jalan Allah setelah Nabi Luth.”
Ruqayyah tidak kurang kerinduan­nya dibandingkan ayahnya, ibunya, dan sau­dara-saudara perempuannya. Bah­kan, mungkin ia termasuk yang paling meng­inginkan kembali ke Makkah di antara mereka yang hijrah itu. Dan mungkin itu karena ia belum pernah ke­hilangan kedua orangtuanya dan saudara-saudara pe­rem­puannya sebelum itu sebagaimana ia kehilangan mereka saat itu. Kejadian-kejadian berat yang dialaminya terutama ke­tika ia keguguran pada kandungannya yang pertama, yang sangat mempenga­ruhi kesehatan­nya, sehingga orang kha­watir ia akan menjadi terlalu lemah dan letih.
Tetapi ia mendapatkan perhatian suami­nya dan kecintaannya, juga kasih sayang dan perhatian dari orang-orang yang hijrah, yang semua itu membantu­nya untuk mengatasi krisis yang berat, sehingga ia kembali pulih. Lebih-lebih dengan datangnya berita-berita dari Makkah bahwa kaum Quraisy telah putus asa untuk mengganggu Rasulullah dan para sahabatnya, sehingga pemboi­kot­an yang sangat keras yang mereka timpakan kepada Bani Hasyim akhirnya dihentikan.
Semuanya Bersujud
Akar dari berita yang tersebar itu adalah, suatu ketika, Rasulullah keluar di bulan Ramadhan pada tahun itu me­nuju Masjidil Haram. Ketika itu Masjidil Haram dipenuhi oleh sekumpulan orang Quraisy yang banyak jumlahnya. Di antaranya ter­dapat para pemuka dan pembesarnya. Lalu Rasulullah berdiri di tengah-tengah kum­pulan ini. Kaki Fathimah tidak beran­jak dari tempatnya menyaksikan kebe­ranian ayahnya ber­ada di tengah-tengah sekumpulan besar para musuhnya. Tiba-tiba Fathimah mendengar suara beliau yang keras ketika membaca surah An-Najm. Orang-orang kafir itu sebelumnya tidak pernah mendengar kalam Allah, karena cara mereka yang turun-temurun adalah mengamalkan apa yang dipesan­kan oleh sebagian mereka kepada se­bagian yang lain.
Di antara ucapan mereka adalah sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Qur’an yang artinya, ”Janganlah kalian mendengar dengan sungguh-sungguh akan Al-Qur’an ini dan buatlah hiruk pikuk terhadapnya, supaya kalian dapat mengalahkan (mereka).” — QS Fush­shilat (41): 26.
Ketika Rasulullah mendatangi me­reka secara tiba-tiba dengan membaca surah ini dan mengetuk telinga mereka de­ngan kalam Ilahi yang memukau, me­reka merasa bingung dengan apa yang mereka alami. Maka masing-masing  mereka mendengarkannya dengan baik. Tidak terpikir di benak mereka saat itu sesuatu selainnya, sampai ketika beliau membaca akhir surah ini seolah-olah hati mereka menjadi terbang. Kemudian beliau membaca ayat yang artinya, ”Maka bersujudlah kalian kepada Allah dan sembahlah (Dia).”
Setelah itu beliau sujud, dan tak ada se­orang pun yang dapat menguasai diri­nya sehingga semuanya bersujud.
Fathimah heran menyaksikan hal itu. Sungguh itu suatu pemandangan yang indah yang ia saksikan. Para pemimpin kekafiran dan pembesar-pembesarnya menjadi bingung berhadapan dengan indahnya kebenaran. Penentangan yang ada di dalam hati mereka yang sombong dan suka mengejek itu pun sirna seke­tika. Mereka tidak bisa menahan diri untuk bersujud kepada Allah. Tiba-tiba diri me­reka menjadi kosong dan dingin ketika ter­sentuh oleh arus keyakinan yang tim­bul dari ayat-ayat Al-Qur’an yang mulia.
Kejadian ini merupakan petunjuk bagi setiap muslim bahwa sesungguh­nya ke­kuatan keburukan itu, betapa pun sewe­nang-wenangnya ia dan betapa pun ber­kuasanya ia, tak akan dapat melawan ka­limat-kalimat yang mengan­dung cahaya, dan tiang-tiangnya akan hancur apabila tersentuh oleh rahasia yang tersembunyi dalam kalimat-kalimat Allah ini.
Berita-berita tentang kejadian ini sam­pai pula kepada orang-orang yang hijrah ke Habasyah, tetapi beritanya sama sekali berbeda dengan keadaan yang sebenarnya. Berita yang sampai kepada mereka adalah bahwa kaum Quraisy telah masuk Islam. Maka kembalilah me­reka ke Makkah pada bulan Syawwal tahun itu juga.
Ketika mereka telah berada di dekat Makkah di suatu siang dan mereka mengetahui masalah yang sebenarnya, mereka pun kembali ke Habasyah. Tidak ada yang masuk ke Makkah di antara me­reka kecuali secara sembunyi-sembunyi atau dalam perlindungan seorang musy­rik Quraisy, seperti Al-Walid bin Al-Mughi­rah dan Abu Thalib bin Abdul Muththalib.
Ruqayyah dan suaminya juga kem­bali.
Ketika sampai ke perkampungan Makkah, ia segera menuju ke rumah ayah­nya, karena sangat rindunya. Ke­mudian kedua saudaranya, Ummu Kultsum dan Fathimah, segera mene­mui­­nya. Mereka memeluknya dan me­ngalir air mata di pelupuk mereka karena per­pisahan yang singkat namun lama. Wa­laupun singkat dalam masanya, lama dalam kerinduan dan penderitaannya.
Setelah itu tampak hakikat yang se­benarnya bahwa kaum Quraisy tetap ber­­ada dalam kekufurannya, penentang­an­nya, dan gangguannya. Lalu orang-orang yang hijrah pun kembali ke Ha­basyah.
Ruqayyah kembali bersama suami­nya, Utsman bin Affan, untuk hijrah kedua kalinya.
Kaum Quraisy melihat bahwa ada bahaya yang mungkin tersembunyi pada mereka yang hijrah ini. Mereka khawatir daerah Islam meluas ke luar Makkah dan kemudian kaum muslimin yang ada di Makkah mendapatkan orang-orang yang menolong mereka dan membantu mere­ka dalam hal-hal yang mereka butuhkan.
Dalam Perlindungan An-Najasyi
Kemudian orang-orang Quraisy ber­pikir untuk mengirim dua orang utusan dan membekali mereka dengan hadiah-hadiah yang dapat mereka bawa untuk An-Najasyi. Kaum Quraisy memilih dua orang yang cerdas di antara mereka. Me­reka ingin merusak hubungan baik antara An-Najasyi dan orang-orang yang hijrah. Pilihan mereka jatuh pada Abdullah bin Abi Rabi‘ah dan Amr bin Al-Ash bin Wail As-Sahmi. Mereka pun mengumpulkan hadiah-hadiah yang akan dibawa kedua­nya untuk An-Najasyi.
Maka bertolaklah mereka di depan mata Nabi Muhammad SAW serta para sahabat dan keluarganya yang tetap tinggal bersama beliau.
Abu Thalib merasa kasihan kepada mereka yang berada di negeri Ha­basyah. Di antara mereka terdapat putranya, Ja‘far bin Abi Thalib, dua anak dari anak-anak perempuannya, Barrah dan Umai­mah, dan Ruqayyah, cucu saudaranya, Abdullah. Ia khawatir akan mereka dari tipu daya Amr dan saha­bat­nya. Maka ia menggubah sebuah syair yang ditujukan kepada Najasyi, meng­harapkan kemu­rah­annya agar berkenan membela umat Islam, yang telah memilih untuk berlin­dung kepadanya.
Hati Sayyidah Fathimah yang bersih juga bergetar karena khawatir akan nasib saudaranya, Ruqayyah, dan suami sau­daranya itu. Ia juga khawatir akan kaum muslimin lainnya yang berada dalam perlindungan An-Najasyi. Ibunya melihat bahwa di wajahnya terdapat kekhawatir­an yang tak diungkapkan oleh lisannya.
Namun Ummu Kultsum dapat mene­nangkannya dan segera mengatakan kepadanya, “Sesungguhnya Allah akan menolong mereka yang hijrah itu terha­dap `Amr dan sahabatnya. Sesungguh­nya pertolongan Allah itu dekat. Tidak­kah kemarin engkau melihat, wahai Fathimah, kejadian yang menakjubkan dan mulia ketika ayahmu membaca surah An-Najm dan kemudian para pembesar dari me­reka yang kufur dan menentang itu ikut sujud. Bukankah ini pertolongan dari Allah Ta`ala dan pe­tunjuk dari-Nya yang di­sadari oleh hati-hati yang beriman? Se­sungguhnya mereka yang kafir itu se­andainya tidak mau beriman mereka akan hina. Bukan­kah keadaan mereka ini merupakan pe­tunjuk menyerahnya me­reka dan kehina­an mereka? Sesung­guh­nya Allah Ta`ala bersama mereka yang hijrah yang keluar di jalan-Nya. Sekali-kali Allah tidak akan menghinakan me­reka dan sesungguh­nya Allah akan me­nolong orang yang menolong agama-Nya. Dan mereka itu memang meng­ingin­kan pertolongan Allah dan ingin menyam­paikan agama­nya kepada semua yang berada di muka bumi.”
Sikap Rasulullah yang diam juga me­nenangkan Fathimah, karena beliau tidak berkata-kata menurut hawa nafsu­nya dan tidak ada sesuatu melainkan tampak pada wajahnya. Jika ada suatu kebaikan, wajahnya diliputi kegembiraan dan ke­bahagiaan; dan jika ada keburuk­an, wa­jahnya berubah menampakkan apa yang beliau tahan dalam dirinya.
Dua orang utusan kaum Quraisy itu pergi ke Habasyah. Mereka menyerah­kan kepada setiap orang suatu hadiah, ke­mudian mereka menyampaikan ha­diah­nya kepada An-Najasyi. Mereka me­minta An-Najasyi agar mengembalikan kepada mereka orang-orang yang me­ning­galkan agama mereka. Lalu terjadi­lah persaingan antara yang haq dan yang bathil, antara keimanan dan ke­kufuran, an­tara sumber-sumber kebaik­an dan sum­ber-sumber keburukan. Ke­mudian me­nanglah kebaikan, iman, dan kebaik­an, atas kebathilan, kekufuran, dan ke­burukan.
‘Amr dan Abdullah kembali ke kaum Quraisy dengan tangan hampa. Mereka membawa kegagalan dan kehinaan. Maka tahulah kaum Quraisy bagaimana sikap An-Najasyi dan bahwa semua yang ada di tempatnya akan berada dalam per­lindungannya dengan aman, dan bahwa usaha apa saja dari kaum Quraisy agar An-Najasyi mau mengem­balikan kaum muslimin yang hijrah tidak akan berhasil.
Fathimah yakin, kedua utusan itu te­lah kembali dalam keadaan terhina. Ia juga yakin, Allah akan menolong agama ini, baik di Makkah maupun di luar Makkah. Tidak ada kejadian-kejadian yang dialami kaum muslimin melainkan merupakan isyarat-isyarat dari Tuhan se­kalian alam yang membuat hati setiap mukmin menjadi tenang. Itu isyarat yang jelas, tidak ada kesamaran di dalamnya, dan memiliki maksud yang penting yang menguatkan hati orang-orang yang ber­iman.
Setiap kali awan semakin banyak
kilat menyambar
hujan akan turun
dan awal hujan itu adalah rintik-rintik
Jika kesulitan bertambah berat, akan datang cahaya kemudahan. Kesulitan dan kemudahan itu dua hal yang ber­cam­­pur sampai kemudahan dapat mengalah­kan kesulitan. Bagaimana pun beratnya langkah kesulitan, pasti suatu hari kemu­dahan akan dapat mengalah­kannya.
Wallahu a’lam

(sumber http://www.kumpulansejarah.com)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS