Post Icon

234 Anggota DPR Pembolos, Makan Gaji Buta

234 Anggota DPR Pembolos, Makan Gaji Buta REP | 29 May 2013 | 09:31 Dibaca: 497 Komentar: 27 12 Marhaba Pemberitaan media massa terkait absennya anggota DPR pada rapat paripurna tanggal 28 Mei 2013 sungguh memprihatinkan dan memalukan. Mereka anggota dewan yang membolos tanpa alasan jelas pantas menyandang gelar makan gaji buta dan bermental 5d; datang-duduk-dengar-diam-duit. Kimbek betul perangai mereka anggota dewan yang membolos itu, oooh sungguh kimbek. 1369781308845170614 suasan rapat dpr 234 Anggota Membolos pada Rapat Paripurna 28 Mei 2013 Pemberitaan Kompas.com, suasana rapat paripurna belangsung sepi karena minimnya kehadiran anggota Dewan. Sesuai jadwal, Agenda rapat paripurna tanggal 28 Mei 2013 adalah mendengar tanggapan pemerintah tentang kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal 2014. Apa yang bisa diharapkan oleh rakyat kepada wakil-wakil yang dipilih untuk menyerap dan mengakomodasi aspirasi rakyat? Rapat saja tidak hadir, bagaimana bisa merumuskan dan melaksanakan kebijakan2 yang sering mereka suarakan? Oooh lips service belaka. 1369781465450179490 daftar hadir dan pembolos - tabel olahan by edsanto Gaji dan Tunjangan Besar Tapi Pemalas Kurang besar apa coba gaji anggota DPR itu, Rp 46 juta/bulan. Tapi apa lacur mereka membolos pada rapat paripurna, kita patut mencurigai kalau tidak ada rapat paripurna, mereka anggota dewan itu ngapain aja ya? Nah gak salah kalau kejengkelan “kita” kepada anggota dewan tersebut berujung kepada ungkapan kalimat makan gaji buta, lah sering mangkir pada rapat penting. Tak salah kalau orang medan memanggil mereka, hei anggota dewan kimbek. (Sumber: http://politik.kompasiana.com)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar