LARANGAN. PUASA DI HARI RAYA IDUL FITRI /ADHA

bismillahirrahmanirrahim,,
Larangan Puasa di Hari Raya Dari Abu ‘Ubaid maula Ibnu Azhar yang
bernama Sa’ad bin ‘Ubaid, beliau berkata: “Aku pernah menghadiri hari
raya bersama ‘Umar bin Khoththob rodhiyallohu ‘anhu dan beliau berkata
dalam khotbahnya: Dua hari raya ini dilarang oleh Rosululloh shollallohu
‘alaihi wa sallam untuk mengerjakan puasa, yaitu hari kalian ber idul
fithri dan hari kalian menyembelih kurban.” (Hadits riwayat Al Bukhori
dalam kitab Shoum no. 1990, kitab Al Adhoohi no. 5571, Muslim dalam
kitab Shiyaam no. 1137, Abu Dawud no. 2416, At Tirmidzi dalam kitab
Shoum no. 771, Ibnu Maajah dalam kitab Shiyaam no. 1772). Faedah yang
bisa dipetik dari hadits di atas adalah:
1. Diharamkan berpuasa pada hari raya Idul Fithri dan Idul Adha. 2.
Puasa pada dua hari itu tidak dianggap sebagai puasa sehingga hukumnya
tidak sah apabila dilakukan, sama saja apakah karena qodho’ atau puasa
sunnah, atau puasa nadzar. 3. Hikmah larangan puasa pada hari itu adalah
sebagaimana yang diisyaratkan dalam hadits: masuknya Idul Fithri adalah
tanda berakhirnya bulan Romadhon maka hendaknya dibedakan dan supaya
diketahui batas puasa wajib dengan merayakan Idul Fithri. Demikian pula
beliau melarang puasa sehari atau dua hari sebelum Romadhon dalam rangka
membedakan bulan puasa ini dengan bulan-bulan yang lainnya. 4.
Disunnahkan bagi khothib mengingatkan hukum-hukum yang terkait dengan
kondisi pada saat dia berbicara dan hendaknya dia berusaha memilih
tema-tema yang bersesuaian (Lihat Taisirul ‘Allaam juz I hal. 392).
(sumber http://geokidsworld.blogspot.com)
0 komentar:
Posting Komentar